Suara.com - Salah satu kebijakan terbaru pemerintah demi menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia adalah dengan cara mewajibkan seluruh masyarakat untuk memiliki sertifikat vaksin Covid-19. Lantas, sudah tahukah anda cara download sertifikat vaksin?
Setiap aktivitas masyarakat di ruang publik akan diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi. Seperti syarat menggunakan transportasi umum, dan kendaraan pribadi khusus untuk perjalanan domestik. Maka dari itu, Anda [erlu tahu cara download sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin covid-19 ini akan diberikan bagi setiap masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi setidaknya dosis pertama. Setelah divaksin, untuk mendapatkan sertifikat Vaksin Covid-19 terdapat dua opsi yang dapat anda lakukan.
Download sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi maupun melalui SMS dari 1199. Umumnya, sertifikat vaksin akan muncul setelah 3 hari pasca melakukan vaksin
Berikut adalah ulasan tentang cara download sertifikat vaksin Covid-19, mari simak!
Cara Download Sertifikat Vaksin melalui Website
- Langkah pertama yang perlu anda lakukan adalah membuka laman website https://www.pedulilindungi.id/
- Lanjutkan dengan mengklik tombol ‘Login/Register’ yang terletak pada bagian pojok kanan atas, saat anda mendaftarkan diri anda akan diminta untuk mengisi data diri berupa nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
- Bagi anda yang sudah memiliki akun proses login menggunakan nomor ponsel yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Langkah keempat adalah dengan memasukkan OPT pada proses verifikasi, setelah itu Kode OTP akan dikirim melalui nomor ponsel yang sebelumnya sudah didaftarkan.
- Klik menu profil yang terletak pada bagian pojok kanan atas.
- Klik kolom ‘Sertifikat Vaksin’.
- Setelah itu akan muncul tampilan data lengkap vaksin yang sudah anda lakukan.
- Klik kolom ‘Unduh’ untuk menyimpan sertfikat vaksin yang anda inginkan.
Cara Download Sertifikat Vaksin melalui Aplikasi
Cara kedua adalah melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut adalah cara mendapatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi:
- Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mendownload aplikasi PeduliLindungi pada ponsel anda.
- Jangan lupa untuk mengzinkan akses lokasi, penyimpanan dan kamera.
- Buat akun dengan memasukan beberapa data diri seperti, nama lengkap, nomor ponsel dan nomor KTP (NIK).
- Opsionalnya anda dapat melakukan aktivasi login menggunakan nomor telepon yang sudah anda daftarkan sebelumnya.
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah proses login berhasil, ketuk menu profil yang terdapat pada bagian pojok kanan atas tampilan.
- Klik menu ‘Sertifikat Vaksin’.
- Anda akan dihadapkan pada tampilan hasil vaksin yang sudah anda lakukan sebelumnya.
- Pilih sertifikat vaksin yang ingin anda download.
- Ketuk kolom ‘Unduh Sertifikat’ untuk mendownload.
Demikian adalah ulasan tentang cara download sertifikat vaksin melalui website dan aplikasi PeduliLindungi. Semoga dapat mempermudah anda dalam memenuhi kebutuhan harian yang membutuhkan sertifikat vaksin.
Baca Juga: Siapkan Aplikasinya, Mal di Batam Segera Berlakukan Scan QR Code PeduliLindungi
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara