Suara.com - Salah satu kebijakan terbaru pemerintah demi menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia adalah dengan cara mewajibkan seluruh masyarakat untuk memiliki sertifikat vaksin Covid-19. Lantas, sudah tahukah anda cara download sertifikat vaksin?
Setiap aktivitas masyarakat di ruang publik akan diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi. Seperti syarat menggunakan transportasi umum, dan kendaraan pribadi khusus untuk perjalanan domestik. Maka dari itu, Anda [erlu tahu cara download sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin covid-19 ini akan diberikan bagi setiap masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi setidaknya dosis pertama. Setelah divaksin, untuk mendapatkan sertifikat Vaksin Covid-19 terdapat dua opsi yang dapat anda lakukan.
Download sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi maupun melalui SMS dari 1199. Umumnya, sertifikat vaksin akan muncul setelah 3 hari pasca melakukan vaksin
Berikut adalah ulasan tentang cara download sertifikat vaksin Covid-19, mari simak!
Cara Download Sertifikat Vaksin melalui Website
- Langkah pertama yang perlu anda lakukan adalah membuka laman website https://www.pedulilindungi.id/
- Lanjutkan dengan mengklik tombol ‘Login/Register’ yang terletak pada bagian pojok kanan atas, saat anda mendaftarkan diri anda akan diminta untuk mengisi data diri berupa nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
- Bagi anda yang sudah memiliki akun proses login menggunakan nomor ponsel yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Langkah keempat adalah dengan memasukkan OPT pada proses verifikasi, setelah itu Kode OTP akan dikirim melalui nomor ponsel yang sebelumnya sudah didaftarkan.
- Klik menu profil yang terletak pada bagian pojok kanan atas.
- Klik kolom ‘Sertifikat Vaksin’.
- Setelah itu akan muncul tampilan data lengkap vaksin yang sudah anda lakukan.
- Klik kolom ‘Unduh’ untuk menyimpan sertfikat vaksin yang anda inginkan.
Cara Download Sertifikat Vaksin melalui Aplikasi
Cara kedua adalah melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut adalah cara mendapatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi:
- Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mendownload aplikasi PeduliLindungi pada ponsel anda.
- Jangan lupa untuk mengzinkan akses lokasi, penyimpanan dan kamera.
- Buat akun dengan memasukan beberapa data diri seperti, nama lengkap, nomor ponsel dan nomor KTP (NIK).
- Opsionalnya anda dapat melakukan aktivasi login menggunakan nomor telepon yang sudah anda daftarkan sebelumnya.
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah proses login berhasil, ketuk menu profil yang terdapat pada bagian pojok kanan atas tampilan.
- Klik menu ‘Sertifikat Vaksin’.
- Anda akan dihadapkan pada tampilan hasil vaksin yang sudah anda lakukan sebelumnya.
- Pilih sertifikat vaksin yang ingin anda download.
- Ketuk kolom ‘Unduh Sertifikat’ untuk mendownload.
Demikian adalah ulasan tentang cara download sertifikat vaksin melalui website dan aplikasi PeduliLindungi. Semoga dapat mempermudah anda dalam memenuhi kebutuhan harian yang membutuhkan sertifikat vaksin.
Baca Juga: Siapkan Aplikasinya, Mal di Batam Segera Berlakukan Scan QR Code PeduliLindungi
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara