Suara.com - Apa boleh tidur setelah salat Subuh? Tidak dipungkiri salat Subuh merupakan salah satu ibadah yang berat untuk dilakukan. Pasalnya, kita harus bangun di tengah waktu istirahat kita untuk mendirikan kewajiban sebagai seorang Muslim.
Maka dari itu kerap kali kita masih merasa ngantuk meskipun sudah membasuh muka dan medirikan ibadah tersebut. Lantas kapan waktu yang ideal untuk kembali beristirahat? Berikut adalah ulasan tentang anjuran waktu tidur setelah salat subuh yang ideal, mari simak!
Waktu Ideal untuk Tidur Setelah Salat Subuh
Dalam sebuah kesempatan, Ustadz Dr. Syafiq Risa Basalamah menjelaskan tentang tidur setelah salat subuh. Ia menjelaskan baiknya dilakukan setelah matahari terbit, mengutip dalam kanal YouTube Konsultasi Islam melalui video yang diunggah tanggal 29 Juni 2019, Ustad Syafiq menjelaskan bahwa setelah salat Subuh merupakan waktu yang paling diberkahi.
Allah menurunkan rezekinya yang melimpah pada waktu setelah salat subuh sampai terbitnya matahari, oleh karena itu tidak dianjurkan untuk kembali tidur setelah mendirikan ibadah salat subuh.
Anda dapat mengisi waktu setelah salat subuh dengan berdoa, berdzikir dan membaca ayat suci Al-Quran, perlu anda ketahui bahwa waktu tersebut merupakan waktu yang tepat untuk memanjatkan doa atas keinginan dan harapan anda masing-masing.
Ustad Basalamah memebrikan sedikit tips bagi anda sekalian untuk dapat mengatasi kantuk yang menyerang setelah mendirikan salat subuh, kuncinya adalah membiasakan diri agar tubuh dapat beradaptasi.
Larangan Tidur setelah Subuh Menurut Islam
Dalam agama Islam menekankan sebuah larangan untuk tidak kembali tidur setelah mendirikan salat subuh, berikut adalah beberapa alasan mengapa tidur setelah subuh tidak dianjurkan menurut Islam:
Baca Juga: Catat! Berikut Doa Qunut Lengkap, Bacaan Latin dan Artinya
1. Tidak Mendapatkan Keberkahan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa rejeki dan keberkahan berlimpah turun setiap harinya pada waktu setelah salat subuh sampai matahari terbit, maka sangat dianjurkan untuk melalukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat pada waktu setelah salat subuh.
2. Menghambat Datangnya Rezeki
Ketika kita memutuskan untuk tidur setelah salat subuh maka kita akan kehilangan kesempatan untuk menjemput rezeki, maka dari itu alangkah baiknnya anda dapat menahan kantuk setelah salat subuh sampai saat matahari terbit.
3. Dijauhkan dari Kebaikan
Menurut beberapa sumber yang berhasil dikumpulkan terdapat beberapa pendapat yang menyebutkan bahwa tidur setelah salat subuh memiliki hukum makruh karena pada waktu tersebut merupakan waktu memanen ghonimah (waktu kebaikan yang banyak).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri