Suara.com - Salah satu hal yang dicintai oleh Allah adalah ketika ada seorang hambanya yang senantiasa membaca dan mengamalkan apa yang disampaikan Allah melalui Al-Quran. Tapi tahukah kalian apa saja hal yang dilarang saat membaca Al-Quran?
Al-Quran diturunkan sebagai kitab suci, pedoman dan sumber petunjuk bagi umat manusia dalam menjalani kehidupannya baik di dunia maupun di akhirat. Makanya dalam membaca Al-Quran pun ada adabnya. Terdapat beberapa hal yang dilarang saat membaca Al-Quran.
Selain itu, kalian juga perlu tahu cara membaca Al-Quran dengan baik dan benar.
Hal yang Tidak Diperbolehkan ketika Membaca Al-Quran
Dalam salah satu video di channel YouTube Refli yang diunggah pada 10 Agustus 2021, almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan beberapa hal yang dilarang saat membaca Al-Quran. Apa saja?
Syekh Ali Jaber menganjurkan untuk selalu fokus pada halaman yang sedang dibaca, tidak membuka halaman selanjutnya. Hal ini dilakukan agar kita dapat terfokus dalam menyelesaikan surat dan ayat yang sedang kita baca.
Dicontohkan ketika ada seseorang yang sedang membaca Al-Quran, ditengah ayat yang ia baca kemudian ia membuka halaman selanjutnya. Maka yang terjadi adalah ia akan terdistraksi setelah mengetahui bahwa surat dan ayat yang ia baca masih banyak.
Syekh Ali Jabar memberikan sedikit cara untuk memperlancar membaca Al-Quran adalah diawali dengan niat dan keikhlasan agar nantinya dapat meresapi apa yang sedang ia baca.
Cara Membaca Al-Quran dengan Baik dan Benar
Baca Juga: Kisah Syekh Ali Jaber Bertemu Orang Tua 80 Tahun Baca Al Quran Tanpa Kacamata
Berikut adalah beberapa cara yang dapat anda terapkan untuk dapat membaca Al-Quran dengan baik dan benar:
1. Mengenal Huruf Hijaiyah
Cara pertama adalah dengan mengenal huruf hijaiyah terlebih dahulu, sama halnya dengan pertama kali kita belajar bahasa Indonesia dimana huruf yang kita pelajari berjenis abjad. Sedangkan dalam Al-Quran yang digunakan adalah huruf hijaiyah, secara total terdapat 29 huruf hijaiyah yang dapat anda pelajari sebagai permulaan.
2. Memahami Harakat (tanda baca)
Kemudian lanjutkan dengan memahami harakat atau tanda baca. Harakat berfungsi sebagai penentu pengucapan huruf dan kalimat yang ada di dalam Al-Quran. Harakat terbagi menjadi beberapa jenis yakni Fathah, Kasrah, Dammah, Tasydid, dan Sukun wajib.
3. Belajar Tajwid
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?