Suara.com - Beredar di media sosial pengendara mobil yang menghalangi laju ambulans. Video berurasi 25 detik tersebut viral dan menjadi sorotan warganet.
Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Raya Bogor, Kramatjati.
Dalam rekaman yang dibagikan oleh akun Instagram @emergencyresponseindonesia, Minggu (3/10/2021), ambulans tengah membawa pasien lanjut usia yang mengalami komplikasi.
Ambulans tersebut membawa pasien dari RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Karena jalanan macet, sopir ambulans kemudian mengambil contraflow (melawan arah). Tak lama berselang, terlihat mobil Avanza mengadang laju ambulans lantaran melawan arah.
Sopir mobil tersebut tampak marah kepada kru ambulans.
"Mikir!" ujar pengendara mobil tersebut.
Jika menilik aturan, ambulans menempati urutan kedua, setelah kendaraan pemadam kebakaran yang harus diprioritaskan.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada beberapa daftar kendaraan yang diprioritaskan diatur dalam pasal 134.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Ganti Oli Gardan Mobil?
Daftar ini diurutkan sesuai dengan peringkat urgensinya. Ambulans sendiri menempati urutan kedua, setelah kendaraan pemadam kebakaran.
Pasal 134 menjelaskan bahwa pengguna jalan yang memperoleh hak utama didahulukan sesuai dengan urutan yang sudah ditentukan, berikut urutannya:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Waktu Ganti Oli Gardan Mobil?
-
Coba Menghibur Sang Ibu, Pria Taruh Pakan Ayam di Perutnya, Auto Merah-merah Diserang Ayam
-
14 Tahun Lost Contact, Momen Pertemuan Majikan dan ART Ini Bikin Merinding
-
Gencarkan 3T, Wali Kota Yogyakarta Siagakan Mobil Swab Antigen
-
Viral Anggota Satpol PP Gunungkidul Langgar Prokes, Timbulkan Kerumunan Saat Gelar Hajatan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?