Suara.com - Bagi sebagian muslim ada yang selalu membaca amalan doa qunut sholat subuh. Doa qunut sholat subuh dapat dibaca baik saat sendiri maupun berjamaah.
Biasanya, bacaan doa qunut sholat subuh dibaca setelah itidal. Lantas apa sebenarnya amalan dan hukum doa qunut sholat subuh?
Hukum Membaca Doa Qunut Sholat Subuh
Membaca doa qunut sholat subuh hukumnya adalah sunah. Hal ini seperti bunyi hadist berikut ini.
Diriwayatkan dari Anas Ibn Malik RA. Beliau berkata: “Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut ketika Shalat Subuh sehingga beliau wafat.”
Namun, tidak berdosa pula bagi yang tidak mengamalkan doa qunut saat sholat subuh.
Amalan Doa Qunut Sholat Subuh
Sementara itu, terdapat beberapa penjelasan mengenai amalan doa qunut sholat subuh dari para ulama. Melansir dari laman NU online, penjelasan tentang doa qunut sholat subuh datang dari ulama Hanafiyah dan Hanabilah.
Ulama Hanafiyah meyakini bacaan qunut dilakukan sesudah ruku. Pengertian tersebut juga sesuai dengan pendapat ulama Malikiyah dan Syafi'i. Sementara menurut ulama Hanabilah, doa qunut sholat subuh dibaca setelah witir.
Baca Juga: LENGKAP Bacaan Pengganti Doa Qunut Sholat Subuh, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal
Menurut Malikiyah yang paling utama adalah sebelum ruku, dan dimakruhkan qunut pada selain shalat Subuh (al Fiqh al Islami wa Adillatihi 2/171).
Keutamaan Membaca Doa Qunut Sholat Subuh
Meskipun bersifat sunnah, membaca doa qunut sholat subuh tidak ada salahnya. Bahkan, membaca doa qunut sholat subuh akan mendapat banyak keutamaan.
Keutamaan doa qunut sholat subuh antara lain:
- memberikan keselamatan
- mendatangkan berkah serta petunjuk
- terhindar dari penyakit
Bacaan Latin Doa Qunut Sholat Subuh dan Artinya
Berikut bacaan doa qunut sholat subuh dalam bahasa latin beserta artinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang