Suara.com - Setiap manusia tidak akan terlepas dari perbuatan marah. Dalam ajaran agama Islam, seluruh umat muslim diwajibkan untuk mengendalikan marah. Bahkan ada beberapa hadits larangan marah dalam Islam.
Apa saja hadits larangan marah yang perlu kalian ketahui? Simak berikut ini pembahasannya.
Marah dapat disebabkan oleh berbagai hal baik permasalahan internal maupun eksternal. Penyebab marah dari internal berasal dari diri sendiri dan eksternal yang disebabkan oleh berbagai macam masalah yang datang kepadanya.
Marah dapat mengantarkan kita ke dalam perbuatan buruk jika tidak dapat menahannya. Oleh karenanya, Islam mengajarkan kita untuk menahan marah yang telah tercantum dalam Al-Quran maupun hadist.
Allah SWT juga memerintahkan kita untuk senantiasa menahan marah. Perintah Allah SWT terdapat dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 134. Allah berfirman yang artinya: Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang. Allah menyuakai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. Ali Imran: 134)
Ada pun beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan mengenai larangan marah. Berikut ini adalah 7 hadist larangan marah yang wajib untuk diketahui.
- Hadits larangan marah diriwayatkan Ibnu ‘Abbas
"Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam." (HR Ahmad dan Bukhari). - Hadits larangan marah diriwayatkan Mu’adz bin Anas Al-Juhani RA
"Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah). - Hadits larangan marah diriwayatkan Imam Bukhari
“Ya Rasulullah, berikan aku pesan!” Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu marah!” orang itu mengulang pertanyaannya, namun Rasulullah tetap saja berpesan, “Janganlah kamu marah!” (HR Bukhari) - Hadits larangan marah diriwayatkan Abu Hurairah
"Dari Abu Hurairah RA bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW, "Berilah wasiat kepadaku." Sabda Nabi SAW: "Janganlah engkau mudah marah." Maka diulanginya permintaan itu beberapa kali. Sabda beliau, "Janganlah engkau mudah marah." (HR Bukhari). - Hadits larangan marah diriwayatkan Abu Darda
"Jangan kamu marah, maka kamu akan masuk Surga." (HR Ath-Thabrani). - Hadist larangan marah diriwayatkan Thabrani
Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu marah,maka bagimu surga” (HR. Thabrani) - Hadist larangan marah diriwayatkan Abu Daud
“Bila salah satu di antara kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang (maka sudah cukup). Namun jika tidak lenyap pula, maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud)
Demikian 7 hadist larangan marah yang perlu kamu teladani.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Hukum Jika Cinta Melebihi Batas, Syekh Ali Jaber: Kita akan Diuji Allah SWT
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat