Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan, sampai saat ini masih ada gedung-gedung bertingkat seperti kantor, industri, mal, hotel, hingga apartemen "nakal" dan tetap menggunakan air tanah.
"Memang ada yang nakal ya, yang masih menggunakan air tanah seperti industri, hotel, apartemen dan lainnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Oleh karena itu, Riza menyebut pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi bagi pengguna air bersih dari pompa (jet pump) dari air tanah.
"Karena itu, kami minta semuanya menggunakan PAM (perusahaan air minum)," tuturnya.
Namun, Riza belum membeberkan sanksi tegas apa yang akan diberikan jika pemilik hotel, perkantoran dan mal itu masih menggunakan air bersih dari tanah.
Riza menambahkan pihaknya juga meminta seluruh warga DKI agar dapat menghemat penggunaan air bersih sebagai bentuk dari pengendalian penggunaan air tanah.
"PUPR (pekerjaan umum dan perumahan rakyat) juga sedang mempersiapkan sumber air dan pipanisasinya agar di Jakarta yang sudah terlayani 63-64 persen bisa ditingkatkan sampai dengan 100 persen," ucap Riza.
Politikus Gerindra itu meyakini jika warganya berhemat penggunaan air bersih dapat mengurangi laju penurunan muka tanah di Jakarta.
Ia juga memastikan pengendalian air tanah akan diiringi oleh penambahan sumber-sumber air di Ibu Kota. (Antara)
Baca Juga: Wagub DKI: Ada atau Gak Ada Formula E, Monas Tetap Direvitalisasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas
-
Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026
-
Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN
-
3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026
-
5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun