Suara.com - Pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat bertambah 16 orang menjadi 216 orang dari total 7.894 tempat tidur yang tersedia pada Jumat (15/10/2021).
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan I), Kolonel Marinir Aris Mudian memaparkan ribuan pasien bergejala ringan hingga sedang itu tengah dirawat di tower 4, 5, 6, dan 7.
"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif berjumlah 216 orang, terdiri dari 96 pria, 120 wanita. Semula 200 orang, bertambah 16 orang," kata Aris dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Sejak beroperasi 23 Maret 2020, RSD Wisma Atlet Kemayoran telah didatangi berbagai kategori pasien Covid-19 hingga jumlahnya mencapai 128.422 orang.
Aris mengatakan sebanyak 128.206 orang telah keluar dari RSD Wisma Atlet, yaitu karena sembuh sebanyak 126.571 orang, dirujuk ke RS lain sebanyak 1.039 orang, sementara pasien yang meninggal dunia 596 orang.
Sementara di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara terdapat 72.535 orang yang dikarantina, mereka adalah orang-orang yang baru pulang dari luar negeri atau repatriasi.
RSKI Pulau Galang
Jumlah pasien di Rumah Sakit Khusus Infeksi atau RSKI Pulau Galang, Kepulauan Riau, kini merawat sebanyak 195 pasien positif Covid-19.
Sejak beroperasi 12 April 2020, RSKI Galang telah mendapat kunjungan pasien sebanyak 16.954 orang, 16.759 orang di antaranya telah pulang karena selesai isolasi (16.716 orang), dirujuk ke RS lain (42 orang), dan yang meninggal dunia 1 orang.
Baca Juga: Imbas Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Oknum TNI Dinonaktifkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang