Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut pelayanan mutasi, pendaftaran, pemblokiran hingga pembayaran pajak kendaraan di Polresta Cimahi, Jawa Barat kedepannya bisa dilakukan secara digital. Masyarakat atau wajib pajak nantinya cukup melakukan transaksi lewat gawai atau gadget.
Hal itu disampaikan Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Indra Darmawan saat melakukan sosialisasi terkait digitalisasi kendaraan bermotor dan arsip digital di Polresta Cimahi, Jawa Barat.
"Tidak perlu orang harus hadir, tapi cukup menggunakan aplikasi dari gadget atau HP yang kami miliki. Lebih simpel, lebih cepat, lebih transparan," kata Indra.
Indra mengemukakan, sosialisasi serupa juga telah dilakukan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Solo. Ini, kata dia, merupakan kegiatan berlanjut terkait program pelayanan digital yang dilakukan oleh Korlantas.
"Jadi ini memang roadshow terkait dengan pelayanan digital pendaftaran kendaraan bermotor, yang kami sosialisasikan di sini adalah penggunaan tentang arsip digital," katanya.
Menurut Indra, pelayanan arsip digital nantinya akan mempermudah masyarakat menyimpan dokumen-dokumen kendaraan bermotor.
Sementara di sisi pihak kepolisian, arsip digital dapat menghemat ruangan atau gudang yang biasa dijadikan untuk lokasi penyimpanan.
"Kita cukup nanti disimpan di dalam sebuah server. Nah untuk pelayanan masyarakat sendiri, tentunya harapan kami ini kita dapat lebih mempercepat pelayanan tadi yang sifatnya masih manual, orang harus dateng dan sebagainya, sekarang yang dateng cukup datanya saja," kata dia.
Baca Juga: Hingga Oktober, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Rp 1,291 Triliun
Berita Terkait
-
Hingga Oktober, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Rp 1,291 Triliun
-
Cok Ace Minta Masyarakat di Bali Harus Tetap Waspada Mutasi Varian Baru Covid-19
-
Unik! Bayar Pajak Kendaraan di Grobogan Bisa Ngutang, Dicicil Tiga Bulan
-
Mutasi Bergulir Akhir Oktober, Bupati Solok Sebut 50 Persen Kadis Hari Ini Tak Layak
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel