Suara.com - Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi mereka yang sedang memiliki keingingan adalah dengan mendirikan sholat hajat. Apa itu sholat hajat? Bagaimana bacaan niat sholat hajat? Bagaimana tata cara mendirikinya?
Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang niat sholat hajat lengkap dengan tata cara mendirikannya. Mari simak!
Apa Itu Sholat Hajat?
Menyadur dalam buku Sholat Hajat yang karya Ghaida Halah Ikram, sholat hajat adalah sebuah amalan sunnah yang didirikan dikarenakan adanya suatu hajat atau keperluan yang sangat dibutuhkan oleh seseorang dengan harapan keinginan tersebut dikabulkan oleh Allah SWT.
Hal tersebut juga dijelaskan oleh allah melalui surat Yusuf ayat 87 yang artinya:
"Hai anak-anakku, pergilah kamu, maka carilah berita tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir,"
Sholat hajat boleh didirikan kapan saja, namun perlu anda ketahui bahwa ada beberapa waktu yang dilarang dalam pelaksanaanya, yakni:
- Selepas sholat subuh hingga matahari terbit
- Selepas waktu ashar hingga matahari terbenam
Tata Cara Mendirikan Sholat Hajat
Baca Juga: Apa Itu Rebo Wekasan? Bagaimana Asal Usul Rebo Wekasan di Bulan Safar?
Berikut adalah tata cara sholat hajat yang dapat anda lakukan:
1. Membaca Niat Sholat Hajat:
Bacaan latin niat sholat hajat: usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Taala."
2. Takbiratul ihram;
3. Kedua telapak tangan disedekapkan, lalu membaca doa iftitah;
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan