Suara.com - Seorang selebgram Kolombia membatu ibunya melarikan yang sedang menjalani hukuman penjara dengan cara mengalihkan perhatian para penjaga.
Menyadur The Sun Senin (1/11/2021), Aída Victoria Merlano terancam penjara setelah dituduh membatu ibunya kabur saat menjalani hukuman penjara.
Menurut pengadilan Kolombia, model 21 tahun tersebut membantu ibunya, yang juga seorang mantan politisi, Aída Merlano Rebolledo melarikan diri.
Rebolledo lari dari penjara Bogota setelah anaknya mengalihkan perhatian para penjaga dan membuat ibunya kabur.
Rebolledo dihukum penjara pada 2019 setelah didakwa kasus penipuan pemilih, korupsi, dan kepemilikan senjata ilegal.
Dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah enam bulan menjabat sebagai senator dan melarikan diri hanya dua minggu setelah ia dihukum.
Rebolledo melarikan diri ketika ia diberi izin untuk datang ke dokter gigi. Dia ditemani oleh penjaga penjara dan seorang sopir ke kantor dokter gigi yang terletak di luar penjara, dia diizinkan masuk sendirian.
Bukti dalam persidangan menunjukkan bahwa Rebolledo dibiarkan sendiri di ruang pemeriksaan dokter gigi tersebut.
Pada saat inilah selebgram tersebut mengalihkan perhatian penjaga keamanan dengan berusaha mengajak berbincang.
Baca Juga: Berpeluang Tersangka Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Siap Ikuti Proses Hukum
Rekaman dari El Tiempo menunjukkan saat dia dapat turun dari jendela menggunakan tali merah sebelum jatuh.
Dia kemudian menaiki sepeda, yang diduga sudah disiapkan oleh seorang pria yang menyamar sebagai kurir, dan melarikan diri.
Kasus tersebut sempat membuat gempar publik Kolombia. Merlano bahkan sempat menjadi sampul surat kabar dengan pose tangan diborgol. Rebolledo akhirnya tertangkap di Venezuela pada Januari 2020.
Pihak berwenang mencurigai selegram dengan followers 2,1 juta tersebut dan sang dokter gigi, Javier Cely Barajas, adalah kaki tangan Rebelledo dan membantunya melarikan diri.
Meskipun dicurigai membantu ibunya kabur, Merlano kini masih bebas berkeliaran. Ia terancam hukuman bertahun-tahun jika dinyatakan bersalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian