Suara.com - Rachel Vennya disebut siap menghadapi konsekuensi jika nanti statusnya ditingkatkan menjadi tersangka setelah sempat kabur dari tempat karantina, RSDC Wisma, Pademangan, Jakarta Utara.
Pernyataan itu disampaikan Indra Raharja, pengacara Rachel saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini.
Indra mengaku jika Rachel bakal taat menjalani proses hukum terkait kasus pelanggaran yang dilakukannnya.
"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra kepada wartawan.
Dalam agenda pemeriksaan ini, Rachel mendatangi Polda Metro Jaya bersama pacarnya, Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia untuk sama-sama diperiksa oleh penyidik.
Diketahui, Rachel telah dua kali diperiksa terkait kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemeriksaan kedua ini dilakukan penyidik setelah meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Rachel Vennya, kekinian masih diperiksa dengan status saksi meski belum diketahui nantinya apakah akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih diperiksa sebagai saksi," kata Tubagus, saat dikonfirmasi Kamis (28/1/2021) kemarin.
Naik Penyidikan
Baca Juga: Tarif Jumbo Endorse Influencer, Kenapa Bisa Semahal itu?
Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan penyidik berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (27/10) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menyebut penyidik telah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Dibantu Oknum TNI AU
Rachel Vennya sempat hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (18/10) laku. Dia hadir bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernye Maulida Khairunnia.
Pantauan suara.com ketiganya tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Setiba di lokasi mereka kompak bungkam dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka