Suara.com - Aturan terbaru pemerintah guna menekan persebaran emisi gas buang kini mulai direalisasikan, tepatnya mulai 13 November 2021 wilayah ibu kota DKI Jakarta secara resmi akan menerapkan sanksi tilang bagi setiap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Untuk itu, informasi uji emisi motor terbaru dan lengkap berikut ini wajib Anda ketahui.
Kebijakan uji emisi berikut sudah ditekankan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, beliau menjelaskan bahwa sebelum pemberlakuan saknsi tilang Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini pada tanggaal 12 November 2021.
Berikut adalah ulasan lengkap tentang uji emisi motor lengkap dengan jadwal, lokasi dan biaya administrasi!
Definisi Uji Emisi
Sebelum kita mengulas tentang jadwal, lokasi dan biaya, terlebih dahulu kita akan mengulas tentang definisi dari uji emisi tersebut. Uji emisi adalah salah satu terobosan yang diupayakan oleh pemerintah untuk mengetahui kinerja dari mesin kendaraan bermotor menggunakan alat khusus.
Tujuan dari dilakukannya tes ini adalah untuk dapat mengetahui tingkat efisiensi pembakaran yang terjadi di dalam mesin kendaraan, seperti yang kita ketahui bahwa munculnya gas emisi (karbon monoksida, hidrokarbon, nitrogen oksida dan debu) yang dikeluarkan oleh kendaraan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Maka dari itulah pemerintah menginisiasi dilakukannya uji gas emisi, selain pada tes uji gas emisi akan digunakan sebagai indikator kesehatan kendaraan seperti kondisi injektor, kadar gas buang mesin, hingga kadar sisa gas buang dari knalpot.
- Brigif Mekanis 1 Kalisar, Jalan Raya Kalisari No 41, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 3 November 2021, pukul 09.00-14.00 WIB.
- Area parkir Beltway Office Park, Jalan Ampera Raya No 9-19, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 November 2021, pukul 08.O0-14.00 WIB.
Daftar Lokasi Uji Emisi Motor
Baca Juga: Pergub DKI: Kendaraan Usia 3 Tahun ke Atas dan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang
Berikut adalah beberapa lokasi bengkel uji emisi sepeda motor yang bisa anda datangi:
Jakarta Timur
- Jakarta Timur PT Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya No 63, Pal Meriam
- PT Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No 255, Cawang
- Yamaha Pelita Motor, Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No 1A, Malaka Jaya
- CV Farama Consultant, Jalan Pahlawan Revolusi No 7, RT 004/ RW 005
- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jalan Kolonel Sugiono No 20, Duren Sawit
Jakarta Selatan
- Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran No 162, Bintaro, Pesanggrahan
Jakarta Pusat
- PT Wahana Ritellindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32
Jakarta Utara
- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III
- Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No 99A, RT 5/ RW 2
Kriteria Lolos Uji Emisi Motor
Berita Terkait
-
Pergub DKI: Kendaraan Usia 3 Tahun ke Atas dan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang
-
Aturan Uji Emisi Baru Akan Membuat Harga Mobil Lawas Anjlok Besar-besaran
-
Polisi Terapkan Tilang Uji Emisi Jika Total Kendaraan yang Diuji Sudah Mencapai 50 Persen
-
Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, Wagub DKI: Demi Kesehatan dan Keselamatan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026