Suara.com - Aturan terbaru pemerintah guna menekan persebaran emisi gas buang kini mulai direalisasikan, tepatnya mulai 13 November 2021 wilayah ibu kota DKI Jakarta secara resmi akan menerapkan sanksi tilang bagi setiap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Untuk itu, informasi uji emisi motor terbaru dan lengkap berikut ini wajib Anda ketahui.
Kebijakan uji emisi berikut sudah ditekankan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, beliau menjelaskan bahwa sebelum pemberlakuan saknsi tilang Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini pada tanggaal 12 November 2021.
Berikut adalah ulasan lengkap tentang uji emisi motor lengkap dengan jadwal, lokasi dan biaya administrasi!
Definisi Uji Emisi
Sebelum kita mengulas tentang jadwal, lokasi dan biaya, terlebih dahulu kita akan mengulas tentang definisi dari uji emisi tersebut. Uji emisi adalah salah satu terobosan yang diupayakan oleh pemerintah untuk mengetahui kinerja dari mesin kendaraan bermotor menggunakan alat khusus.
Tujuan dari dilakukannya tes ini adalah untuk dapat mengetahui tingkat efisiensi pembakaran yang terjadi di dalam mesin kendaraan, seperti yang kita ketahui bahwa munculnya gas emisi (karbon monoksida, hidrokarbon, nitrogen oksida dan debu) yang dikeluarkan oleh kendaraan akan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Maka dari itulah pemerintah menginisiasi dilakukannya uji gas emisi, selain pada tes uji gas emisi akan digunakan sebagai indikator kesehatan kendaraan seperti kondisi injektor, kadar gas buang mesin, hingga kadar sisa gas buang dari knalpot.
- Brigif Mekanis 1 Kalisar, Jalan Raya Kalisari No 41, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 3 November 2021, pukul 09.00-14.00 WIB.
- Area parkir Beltway Office Park, Jalan Ampera Raya No 9-19, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 November 2021, pukul 08.O0-14.00 WIB.
Daftar Lokasi Uji Emisi Motor
Baca Juga: Pergub DKI: Kendaraan Usia 3 Tahun ke Atas dan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang
Berikut adalah beberapa lokasi bengkel uji emisi sepeda motor yang bisa anda datangi:
Jakarta Timur
- Jakarta Timur PT Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya No 63, Pal Meriam
- PT Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No 255, Cawang
- Yamaha Pelita Motor, Jalan Jenderal Pol RS Sukamto No 1A, Malaka Jaya
- CV Farama Consultant, Jalan Pahlawan Revolusi No 7, RT 004/ RW 005
- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jalan Kolonel Sugiono No 20, Duren Sawit
Jakarta Selatan
- Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran No 162, Bintaro, Pesanggrahan
Jakarta Pusat
- PT Wahana Ritellindo, Jalan Gunung Sahari Raya No 32
Jakarta Utara
- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan, Blok O/III
- Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No 99A, RT 5/ RW 2
Kriteria Lolos Uji Emisi Motor
Berita Terkait
-
Pergub DKI: Kendaraan Usia 3 Tahun ke Atas dan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang
-
Aturan Uji Emisi Baru Akan Membuat Harga Mobil Lawas Anjlok Besar-besaran
-
Polisi Terapkan Tilang Uji Emisi Jika Total Kendaraan yang Diuji Sudah Mencapai 50 Persen
-
Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, Wagub DKI: Demi Kesehatan dan Keselamatan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja