Suara.com - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap buronan kasus perampokan mobil box berisikan 1.245 smartphone senilai Rp 1 miliar.
Melansir laman Metrojambi.com, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku bernama Eko Sumarlin (37) ditangkap di kediamannya di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Kaswandi menyebutkan, Tim Resmob Polda Jambi awalnya menerima informasi keberadaan pelaku di Lampung Selatan. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Tanjung Bintang dan Polres Lampung Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap Eko.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti hasil curian yakni empat unit Smartphone merk Xiaomi dan satu unit smartphone merk Vivo milik pelaku," kata Kaswandi, Jumat (5/11).
Lebih lanjut Kaswandi mengatakan, tiga orang pelaku lainnya sudah lebih dulu ditangkap, yakni M Safix, Rudi Zatmiko, dan Amri. Ketiganya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi dan divonis lima tahun penjara.
Sebelumnya korban supir ekspedisi berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru membawa mobil box yang berisikan smartphone jenis Xiaomi pada Selasa 12 Januari 2021 sekira pukul 24.00 WIB.
Di Kota Palembang, mobil berhenti menjemput pelaku Rudi sebagai penunjuk jalan (sudah ditangkap) dan dalam perjalanan menuju Jambi tepatnya di Kabupaten Muarojambi, pelaku yang bernama Rudi membawa mobil dan menghubungi pelaku lainnya untuk memberhentikan mobil ekspedisi tersebut.
Korban melihat dua orang laki-laki datang dan memaksa korban turun dari mobil sambil dipukul sebanyak satu kali mengenai bagian kepala, kemudian korban diikat tangan dilipat ke belakang sambil dipegang dan di dorong sambil dimasukan ke mobil Avanza.
Kemudian para pelaku mengikat tangan korban dengan menggunakan tali nilon dan kepala ditutup pakai karung plastik.
Baca Juga: 3 Eksekutor Rampok yang Tewaskan Pengusaha Gas Elpiji di Padang Diburu, Ini Tampangnya
Korban melihat para pelaku memindahkan muatan mobil box ke mobil Avanza dan kemudian korban dipindahkan ke dalam mobil box ditutup dan digembok dan akhirnya korban ditemukan oleh warga.
"Atas kejadian tersebut korban sopir truk itu kehilangan smartphone Xiaomi sebanyak 1.245 unit, dengan kerugian di atas Rp 1 miliar," kata Kaswandi.
Kaswandi juga menambahkan pelaku ini akan disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
3 Eksekutor Rampok yang Tewaskan Pengusaha Gas Elpiji di Padang Diburu, Ini Tampangnya
-
Polisi Ungkap Peran ART dan Satpam Otak Perampokan Pengusahan Elpiji yang Tewas di Padang
-
Polisi Ungkap Otak Pelaku Perampokan Yang Tewaskan Pengusaha Gas Elpiji
-
Terbongkar! Otak Perampokan Pengusaha Gas Elpiji yang Tewas di Padang ART dan Satpam
-
Pura-Pura Bertamu, RR Aniaya dan Rampok Kakak Beradik di Depok
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana