Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat dengan penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Salah satu acara yang rencananya bakal kembali boleh diadakan adalah konser musik.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) DKI Jakarta disebutnya sedang mengkaji rencana ini. Perlu pertimbangan matang untuk memberikan izin demi mencegah penularan Covid-19 ketika nantinya konser kembali diizinkan.
"Ya itu juga salah satu, selalu kami upayakan untuk memastikan," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).
Berbagai kegiatan hiburan masyarakat seperti karaoke keluarga dan pariwisata juga sudah diizinkan. Dalam prosesnya, perlu pembuatan aturan serta pengawasan agar nantinya tak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Yang lain lain yang dapat menimbulkan kerumunan itu mohon kami perhatikan lagi," katanya.
Ia pun tak ingin terburu-buru dalam menerbitkan aturan untuk konser ini. Apalagi di akhir tahun nantinya Indonesia sedang waspada akan datangnya gelombang ketiga pandemi.
"Jangan sampai kita buka menimbulkan kerumunan yang luar biasa dan akhirnya ada penyebaran. Pada dasarnya nanti bisa berakibat pada gelombang ketiga," ungkapnya.
Jika memang nantinya sudah diizinkan, protokol kesehatan menjadi syarat mutlak, seperti mewajibkan vaksinasi bagi para penonton, pemain musik, dan panitia.
"Pastikan kami dan keluarga sudah mendapatkan vaksin," pungkasnya.
Baca Juga: Molor Lagi, Lokasi Sirkuit Formula E Baru Ditetapkan Akhir Desember 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam