Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat dengan penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Salah satu acara yang rencananya bakal kembali boleh diadakan adalah konser musik.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) DKI Jakarta disebutnya sedang mengkaji rencana ini. Perlu pertimbangan matang untuk memberikan izin demi mencegah penularan Covid-19 ketika nantinya konser kembali diizinkan.
"Ya itu juga salah satu, selalu kami upayakan untuk memastikan," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).
Berbagai kegiatan hiburan masyarakat seperti karaoke keluarga dan pariwisata juga sudah diizinkan. Dalam prosesnya, perlu pembuatan aturan serta pengawasan agar nantinya tak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Yang lain lain yang dapat menimbulkan kerumunan itu mohon kami perhatikan lagi," katanya.
Ia pun tak ingin terburu-buru dalam menerbitkan aturan untuk konser ini. Apalagi di akhir tahun nantinya Indonesia sedang waspada akan datangnya gelombang ketiga pandemi.
"Jangan sampai kita buka menimbulkan kerumunan yang luar biasa dan akhirnya ada penyebaran. Pada dasarnya nanti bisa berakibat pada gelombang ketiga," ungkapnya.
Jika memang nantinya sudah diizinkan, protokol kesehatan menjadi syarat mutlak, seperti mewajibkan vaksinasi bagi para penonton, pemain musik, dan panitia.
"Pastikan kami dan keluarga sudah mendapatkan vaksin," pungkasnya.
Baca Juga: Molor Lagi, Lokasi Sirkuit Formula E Baru Ditetapkan Akhir Desember 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok