Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat dengan penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Salah satu acara yang rencananya bakal kembali boleh diadakan adalah konser musik.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) DKI Jakarta disebutnya sedang mengkaji rencana ini. Perlu pertimbangan matang untuk memberikan izin demi mencegah penularan Covid-19 ketika nantinya konser kembali diizinkan.
"Ya itu juga salah satu, selalu kami upayakan untuk memastikan," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).
Berbagai kegiatan hiburan masyarakat seperti karaoke keluarga dan pariwisata juga sudah diizinkan. Dalam prosesnya, perlu pembuatan aturan serta pengawasan agar nantinya tak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Yang lain lain yang dapat menimbulkan kerumunan itu mohon kami perhatikan lagi," katanya.
Ia pun tak ingin terburu-buru dalam menerbitkan aturan untuk konser ini. Apalagi di akhir tahun nantinya Indonesia sedang waspada akan datangnya gelombang ketiga pandemi.
"Jangan sampai kita buka menimbulkan kerumunan yang luar biasa dan akhirnya ada penyebaran. Pada dasarnya nanti bisa berakibat pada gelombang ketiga," ungkapnya.
Jika memang nantinya sudah diizinkan, protokol kesehatan menjadi syarat mutlak, seperti mewajibkan vaksinasi bagi para penonton, pemain musik, dan panitia.
"Pastikan kami dan keluarga sudah mendapatkan vaksin," pungkasnya.
Baca Juga: Molor Lagi, Lokasi Sirkuit Formula E Baru Ditetapkan Akhir Desember 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
-
Istana Buka Suara! Prabowo Kaji Serius Usul Bulog Jadi Kementerian, Bapanas Bakal Dilebur?
-
Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim
-
Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Chromebook Siang Ini, Akankah Status Tersangka Nadiem Gugur?