Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyebut perbuatan FM (29), pelaku pencabulan belasan anak di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai perbuatan yang keji. Salah satunya tindakan tersebut, adalah meminta para korban untuk menelan sperma.
Fakta itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah saat konfrensi pers yang berlangsung pada hari ini, Rabu (17/11/2021). Total, ada 14 bocah laki-laki dengan usia tujuh hingga 11 tahun yang menjadi korban.
"Ada juga yang perbuatannya keji si pelaku, sempat ketika pelaku melakukan kegiatan pencabulan tersebut itu ada anak kecil yang diminta menelan sperma dari pelaku," kata Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, FM kerap menyetel video porno dengan adegan sodomi dan meminta para korban untuk menonton. Parahnya, FM juga meminta para korban untuk melakukan kegiatan seksual sesama jenis di hadapannya.
"Bahkan ada juga beberapa anak kecil yang diminta untuk saling melakukan di hadapan dia," ucap Azis.
Belasan Kali Cabuli Anak
Azis menyampaikan, perbuatan cabul yang dilakukan FM terjadi sejak Desember 2020 hingga November 2021. Bahkan, dia melakukan tindakan tidak senonoh itu secara berulang.
Tidak sampai situ, ada satu korban yang dicabuli hampir 15 kali. Tindakan FM yang juga mempertontonkan video porno sesama jenis turut mengakibatkan para korban mengalami gangguan psikologis.
"Dari 14 anak tersebut ada yang sudah sering sekali dilakukan percabulan hingga 15 Kali dia Di cabuli, inilah kejinya dari pelaku tersebut," ucap Azis.
Baca Juga: Cabuli Belasan Bocah di Kawasan Lenteng Agung, Pelaku FM Gunakan Modus Main Game Online
"Selain mengajak main game online, juga mempertontonkan video adegan sodomi kepada anak anak tersebut sehingga dari anak anak tersebut juga sudah mulai dikit mengalami gangguan psikologis ya bisa jadi sudah mulai tertarik sesama jenis," jelas Azis.
Iming-iming Voucher Game
Azis menyampaikan, perbuatan cabul yang dilakukan FM terjadi sejak Desember 2020 hingga November 2021. Kata dia, FM yang mempunyai hobi bermain gim online, memanfaatkan hal tersebut guna melakukan tindak pidana pencabulan.
Pasalnya, dia intens menjalin komunikasi dan pertemuan dengan para korban yang juga mempunyai hobi serupa. FM pun melakukan tindakan tersebut di kediamannya.
Saat pertemuan dengan para korban, FM dengan modus bermain gim online meraba hingga memegang kemaluan para korban. Bahkan, dia juga meminta para korban untuk melakukan oral seks.
"Korban dan pelaku bertemu saat bermain game online kemudian modus atau cara dengan meraba atau memegang kemaluan, melakukan oral seks," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP