Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) SH menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan atas mahasiswi bimbingannya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (18/11/2021), membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus tersebut, kemudian menetapkan SH sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi bimbingannya.
Dia mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa penuntut umum, agar kasusnya cepat selesai.
Baca Juga: Dekan FISIP Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Begini Reaksi Rektorat Unri
"Penyidik segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Sunarto.
Selama ini, SH juga telah dimintai keterangannya dalam status sebagai saksi.
Sebelumnya, SH membantah telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial L tersebut pada akhir Oktober 2021 di ruang Dekan FISIP Unri.
Bahkan, SH juga telah melaporkan mahasiswi yang mengaku dilecehkan tersebut, karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
Sebelum menetapkan SH sebagai tersangka, penyidik juga menggunakan alat pendeteksi kebohongan untuk memperkuat proses penyidikan.
Baca Juga: Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Kasus ini juga mendapat perhatian secara luas, karena terjadi di lingkungan kampus perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Riau ini.
Kasus ini merebak ketika video mahasiswi inisial L mengaku dilecehkan oleh SH saat melakukan bimbingan skripsi beredar luas di media sosial sejak 4 November 2021. Beberapa hari setelahnya, L didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan kasusnya ke Polresta Pekanbaru, dan kini kasusnya ditangani Polda Riau. (Sumber: Antara)
baca juga
-
Oknum Dosen Unri Tersangka Kasus Cabul, Publik Singgung soal Sumpah Pocong
-
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
Komentar
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Seksual di Terminal Arjosari Malang akan Lapor Polisi
-
Sopir Taksi Online di Tulungagung Lecehkan Penumpang Langganannya Sendiri Dalam Mobil
-
Satu Pelaku Eksploitasi Anak di Bogor Masih Buron, Korban Dicekoki Alkohol, Disetubuhi dan Ditawarkan via Michat
terpopuler
-
Muak Agama Selalu Dijadikan Tameng, DPR Dukung Kejaksaan Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan
-
Pasti Dinanti! WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Keluar Grup Diam-diam
-
Siapa Lin Che Wei? Relawan Jokowi yang Kini Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng Baru
-
Curhat Pemeran Hantu Film KKN di Desa Penari, Dibayar Rp 75 Ribu hingga Tak Boleh Hapus Make Up 24 Jam
-
Sindir Politisi yang Mendadak Heboh Bela Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Gus Nadir: Nyari Simpati?