Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) SH menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan atas mahasiswi bimbingannya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (18/11/2021), membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, penyidik telah melakukan gelar perkara kasus tersebut, kemudian menetapkan SH sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi bimbingannya.
Dia mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa penuntut umum, agar kasusnya cepat selesai.
"Penyidik segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Sunarto.
Selama ini, SH juga telah dimintai keterangannya dalam status sebagai saksi.
Sebelumnya, SH membantah telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial L tersebut pada akhir Oktober 2021 di ruang Dekan FISIP Unri.
Bahkan, SH juga telah melaporkan mahasiswi yang mengaku dilecehkan tersebut, karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
Sebelum menetapkan SH sebagai tersangka, penyidik juga menggunakan alat pendeteksi kebohongan untuk memperkuat proses penyidikan.
Baca Juga: Dekan FISIP Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Begini Reaksi Rektorat Unri
Kasus ini juga mendapat perhatian secara luas, karena terjadi di lingkungan kampus perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Riau ini.
Kasus ini merebak ketika video mahasiswi inisial L mengaku dilecehkan oleh SH saat melakukan bimbingan skripsi beredar luas di media sosial sejak 4 November 2021. Beberapa hari setelahnya, L didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan kasusnya ke Polresta Pekanbaru, dan kini kasusnya ditangani Polda Riau. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Begini Reaksi Rektorat Unri
-
Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
-
Oknum Dosen Unri Tersangka Kasus Cabul, Publik Singgung soal Sumpah Pocong
-
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!