Suara.com - Polri menyebut Ustaz Ahmad Farid Okbah mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Farid yang menjabat sebagai Ketua Umum PDRI itu sempat berkonsultasi dengan tersangka kasus teroris bernama Arif Siswanto (AS) saat mendirikan partai tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PDRI, Masri Sitanggang, mengatakan, bahwa apa yang disampaikan pihak Polri tersebut merupakan fitnah yang tak berdasar.
"Fitnah keji yang tidak berdasar fakta dan bernada tendensius yang mendiskreditkan Partai Dakwah Rakyat Indonesia," kata Masri dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Masri mengklaim bahwa PDRI didirikan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang terdiri dari para alim ulama seperti KH. A. Cholil Ridwan, Almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syafi’i, Almarhum Drs. Mohammad Siddik, Ustad Farid Ahmad Okbah.
Menurut Masri, sebelum PDRI didirikan sempat melaksanakan acara silaturrahim keluarga besar dan pecinta Masyumi pada tanggal 07 Maret 2020 dan atas hasil rekomendasi silaturrahim tersebut maka BPU-PPII mendeklarasikan kembali Partai Masyumi Reborn pada tanggal 07 November 2020.
"Tetapi karena Majelis Syura Partai Masyumi Reborn mengembalikan mandat kepada BPU-PPII pada tanggal 20 Februari 2021, maka BPU-PPII mendirikan Partai Dakwah Rakyat Indonesia sebagai penerus perjuangan dari dakwah politik yang pernah dilaksanakan oleh Partai Masyumi pada masa lalu," kata dia.
Menurutnya, cita - cita BPU-PPII adalah merintis adanya partai politik yang memperjuangkan cita -cita para pendiri bangsa agar Indonesia bisa menjadi negeri yang Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan berdasarkan Pancasila dan UUD1945. Jalan dakwah politik juga dijalani dengan akhlakul karimah.
"Ustad Farid Ahmad Okbah adalah orang yang diamanahkan oleh BPU-PPII untuk menerima jabatan sebagai Ketua Umum Partai Dakwah karena BPU-PPII melihat rekam jejaknya yang konsisten dalam dunia dakwah dan tidak pernah terlibat dalam aksi melanggar hukum atau inkonstitusional apalagi teror," ujarnya.
Lebih lanjut, Masri kembali menegaskan bahwa tuduhan Polri yang menyebut Farid Okbah mendirikan PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) adalah hal yang keliru.
Baca Juga: Gunakan Alamat Samaran, BNPT Sebut PDRI Hanya Strategi Kamuflase Kelompok JI
PDRI diklaimnya dalam proses pengurusan perizinan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkumham sehingga segala aktivitasnya masih berupa pembentukan jaringan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan sebagai syarat administratif mendapatkan SK Menkumham tersebut.
"Jika memang pernyataan ini benar dinyatakan oleh pihak Polri maka kami meminta Polri minta maaf dan mencabut pernyataan tersebut karena merusak iklim demokrasi di Indonesia yang berlandaskan hukum," tandasnya.
PDRI Disebut jadi Wadah Teroris JI
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Arif telah lebih dulu ditangkap oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
"Dia (Ustaz Farid) ikut memberikan solusi kepada saudara AS (Arif) yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW (Parawijayanto) dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO (Farid) adalah partai dakwah rakyat indonesia atau PDRI," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat. Mereka ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan terorisme.
Berita Terkait
-
Gunakan Alamat Samaran, BNPT Sebut PDRI Hanya Strategi Kamuflase Kelompok JI
-
Kemendikbudristek Bantah Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah Pernah Jadi Dosen di UI
-
Kasus Data Polri Dibobol Hacker, Legislator: Itu Jadi Desakan Penyelesaian RUU PDP
-
Viral, Bule di Sanur Bali Nyanyi Pakai Seragam Polisi Lalu Minta Maaf
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?