7. Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Ketika merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar negara yang tertulis. Baru sehari setelahnya, disahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 oleh PPKI, dan disahkan pula Pancasila sebagai pernjanjian luhur selama-lamanya.
8. Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa
Seperti dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan penuangan jiwa Pancasila, cita-cita bangsa tercantum jelas dalam setiap poin Pancasila.
9. Sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa
Tercantum dalam sila ke-3, Pancasila adalah sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Pancasila juga mengadung nilai dan norma yang oleh bangsa diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan rakyat.
Demikian tadi sedikit penjelasan mengenai apa fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Apa Alasan Pancasila sebagai Dasar Negara?
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar