Nekat Peras Polisi, Ketua TAMPERAK Ditangkap. Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Suara.com - Polisi menangkap Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) berinisial KPN (36). Ketua lembaga swadaya masyarakat atau LSM itu ditangkap atas kasus dugaan pemerasan terhadap anggota polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana menyebut KPN ditangkap di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021) sore.
"Intinya ada penangkapan kaitannya dengan pemerasan. Ada satu orang, dia ini ketuanya," jelas Wisnu.
Wisnu enggan membeberkan detil daripada kasus ini. Penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini menurutnya akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Nanti informasi langsung dari Kapolres," pungkasnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Tabrak Polisi di Tol Palimanan, Diduga Akan Pasok ke Jakarta
-
Melawan saat Digerebek, Begini Kronologi Bandar Sabu Lindas Iptu Lukas di Rest Area
-
Viral Rumah Jenderal Polisi Disatroni Maling di Sukarame, Satu Motor Raib
-
Viral Hacker Brazil Ngaku Bobol Data Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat