Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. UMP Jakarta naik untuk tahun depan. Lalu berapa daftar UMP Jakarta 2022 dan provinsi lain di Indonesia?
DKI Jakarta menempati urutan UMP tertinggi se-Indonesia dengan jumlah Rp 4.453.935,536 atau bertambah sekitar 0,8548 %. Meski begitu, secara nasional, pemerintah memberikan kenaikan upah sebesar 1,09%. Berikut ini daftar UMP Jakarta 2022 dan provinsi Indonesia lainnya.
- Sumatera Utara: Rp 2.522.609 (naik Rp23.186,94)
- Sumatera Barat: Rp 2.512.539 (naik Rp 28.498)
- Sumatera Selatan: Rp 3.144.446 (tidak ada kenaikan)
- Riau: Rp 2.938.564 (naik Rp 50.000)
- Kepulauan Riau: Rp 3.050.172 (naik Rp 44.712)
- Jambi: Rp 2.649.034 (naik Rp 18.872)
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.264.881 (Rp 34.859)
- Banten: Rp 2.501.203 (naik sekitar Rp 40 ribu)
- DKI Jakarta: Rp 4.452.724 (naik Rp 37.749)
- Jawa Barat: Rp 1.841.487 (naik Rp 31.135)
- Jawa Tengah: Rp 1.813.011 (naik Rp 13.956)
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Rp 1.840.951 (naik Rp 75.915)
- Jawa Timur: Rp 1.891.567.12. (naik Rp 22.790)
- Bali: Rp 2.516.971 (naik Rp 22.971)
- Kalimantan Selatan: Rp 2.906.473 (naik Rp 29 ribu)
- Kalimantan Timur: Rp 3.014.497 (naik Rp 33.118)
- Kalimantan Barat: Rp 2.434.328 (naik Rp 34.629)
- Kalimantan Tengah: Rp 2.922.516 (naik Rp 19.372)
- Kalimantan Utara: Rp 3.016.738 (naik Rp 15.934)
- Sulawesi Tenggara: Rp 2.710.595 (Rp 15 ribu)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876 (tidak ada kenaikan)
- Sulawesi Utara: Rp 3.310.723 (tidak ada kenaikan)
- Sulawesi Barat: Rp 2.678.863 (tidak ada kenaikan)
- Gorontalo: Rp 2.800.580 (naik Rp 12 ribu)
- Papua: Rp 3.561.932 (Rp 45.232)
- Papua Barat: Rp 3.200.000. (naik Rp 65.000)
Itulah daftar UMP Jakarta 2022 dan provinsi-provinsi lainnay di Indonesia. Menurut penetapan tersebut, ada sejumlah provinsi yang tidak memperoleh kenaikan UMP yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan
-
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Kebut RUU Penyesuaian Pidana, Kapan Selesai Target?
-
Ayah Tiri Pembunuh Bocah 6 Tahun Akhiri Hidup di Penjara, Ini Kronologi Kasus Alvaro Pesanggrahan
-
Prabowo Kumpulkan Jajaran di Hambalang, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
-
Diungkap Kakek, Ayah Tiri Terduga Penculik Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel Usai Ditangkap!
-
Universitas Oxford Dikritik Imbas Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Terkait Bunga Langka
-
Wamenkum Sampaikan Pesan Mendesak Prabowo Terkait RUU Penyesuaian Pidana di DPR, Simak Penjelasannya
-
Tidak Ada Pemakzulan Sampai Muktamar, Gus Yahya Pimpin PBNU Satu Periode
-
Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan