Suara.com - Kenaikan UMP 2022 Jakarta membuat banyak orang bertanya-tanya berapa gaji UMR Jakarta 2022? Berikut ini penjelasannya.
Upah Minimum Regional (UMR) adalah suatu patokan untuk menentukan upah minimum di suatu wilayah. Secara resmi, istilah UMR sendiri telah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Namun, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih saja sering digunakan untuk menyebut upah minimum di suatu wilayah. Banyak yang penasaran, berapa gaji UMR Jakarta 2022. Pemerintah provinsi DKI Jakarta memang resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 pada Minggu (21/11/2021) kemarin.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menetapkan gaji UMR Jakarta 2022 menjadi Rp 4.453.935, yaitu naik Rp 37.749 dari UMR DKI Jakarta 2021. Seperti diketahui, UMR Jakarta 2021 adalah sebesar Rp 4.416.186,548 atau naik 3,27 persen dari UMR tahun 2020.
Namun, Pemprov DKI tidak sepenuhnya menaikkan UMR atau UMP tahun 2021 karena kebijakan berlaku asimetris. Yang artinya, kenaikan UMR hanya berlaku di perusahaan-perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19. Sementara itu, untuk perusahaan yang terdampak pandemi akan mendapatkan dispensasi dengan syarat mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
Berikut ini adalah rincian UMR Jakarta periode 2015-2021 yang menarik untuk diketahui:
- Tahun 2015: Rp 2.700.000
- Tahun 2016: Rp 3.100.000
- Tahun 2017: Rp 3.355.750
- Tahun 2018: Rp 3.648.035
- Tahun 2019: Rp 3.940.973
- Tahun 2020: Rp 4.267.349
- Tahun 2021: Rp 4.416.186
Lantas, apa dasar UMR mengalami kenaikan setiap tahun? Perhitungan UMP 2022 adalah berdasarkan formula yang terdapat dalam PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Beleid tersebut adalah aturan turunan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata naik 1,09%.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan, bahwa persentase kenaikan UMP 2022 tersebut merupakan rata-rata semua provinsi. Bukan berarti semua provinsi akan mengalami kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09%.
Baca Juga: Daftar UMP 2022 Seluruh Indonesia dari Sumatera hingga Papua, Terbaru!
Kemnaker menjelasakn, dengan kenaikan UMP sebesar 1,09% maka besaran UMP 2022 tertinggi adalah di DKI Jakarta dengan nominal sebesar Rp 4.453.724. Sedangkan UMP 2022 terendah adalah Jawa Tengah yaitu, Rp 1.813.011.
Kemnaker juga menghitung, setidaknya ada 4 provinsi yang nilai UMP tahun 2021 lebih tinggi dari batas atas upah minimum. Walhasil, UMP tahun 2022 di 4 provinsi itu tidak naik atau masih sama dengan upah minimum tahun 2021 sebelumnya.
Demikian penjelasan berapa gaji UMR Jakarta 2022 setelah ada kabar kenaikan UMP 2022.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran