Suara.com - Kenaikan UMP 2022 Jakarta membuat banyak orang bertanya-tanya berapa gaji UMR Jakarta 2022? Berikut ini penjelasannya.
Upah Minimum Regional (UMR) adalah suatu patokan untuk menentukan upah minimum di suatu wilayah. Secara resmi, istilah UMR sendiri telah digantikan dengan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Namun, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih saja sering digunakan untuk menyebut upah minimum di suatu wilayah. Banyak yang penasaran, berapa gaji UMR Jakarta 2022. Pemerintah provinsi DKI Jakarta memang resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 pada Minggu (21/11/2021) kemarin.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah menetapkan gaji UMR Jakarta 2022 menjadi Rp 4.453.935, yaitu naik Rp 37.749 dari UMR DKI Jakarta 2021. Seperti diketahui, UMR Jakarta 2021 adalah sebesar Rp 4.416.186,548 atau naik 3,27 persen dari UMR tahun 2020.
Namun, Pemprov DKI tidak sepenuhnya menaikkan UMR atau UMP tahun 2021 karena kebijakan berlaku asimetris. Yang artinya, kenaikan UMR hanya berlaku di perusahaan-perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19. Sementara itu, untuk perusahaan yang terdampak pandemi akan mendapatkan dispensasi dengan syarat mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.
Berikut ini adalah rincian UMR Jakarta periode 2015-2021 yang menarik untuk diketahui:
- Tahun 2015: Rp 2.700.000
- Tahun 2016: Rp 3.100.000
- Tahun 2017: Rp 3.355.750
- Tahun 2018: Rp 3.648.035
- Tahun 2019: Rp 3.940.973
- Tahun 2020: Rp 4.267.349
- Tahun 2021: Rp 4.416.186
Lantas, apa dasar UMR mengalami kenaikan setiap tahun? Perhitungan UMP 2022 adalah berdasarkan formula yang terdapat dalam PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Beleid tersebut adalah aturan turunan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata naik 1,09%.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan, bahwa persentase kenaikan UMP 2022 tersebut merupakan rata-rata semua provinsi. Bukan berarti semua provinsi akan mengalami kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09%.
Baca Juga: Daftar UMP 2022 Seluruh Indonesia dari Sumatera hingga Papua, Terbaru!
Kemnaker menjelasakn, dengan kenaikan UMP sebesar 1,09% maka besaran UMP 2022 tertinggi adalah di DKI Jakarta dengan nominal sebesar Rp 4.453.724. Sedangkan UMP 2022 terendah adalah Jawa Tengah yaitu, Rp 1.813.011.
Kemnaker juga menghitung, setidaknya ada 4 provinsi yang nilai UMP tahun 2021 lebih tinggi dari batas atas upah minimum. Walhasil, UMP tahun 2022 di 4 provinsi itu tidak naik atau masih sama dengan upah minimum tahun 2021 sebelumnya.
Demikian penjelasan berapa gaji UMR Jakarta 2022 setelah ada kabar kenaikan UMP 2022.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
Terkini
-
Bela Kepsek Roni, Publik Skakmat Walkot Prabumulih Imbas Video Klarifikasi: Basi Lu, Mundur Aja!
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!