Suara.com - Viral di media sosial aksi tak senonoh seorang pria berinisial BF asal Bekasai, Jawa Barat. Aksinye membuat geger warga dunia maya karena secara sengaja mengeluarkan alat kelaminnya dan menempelkannya pada buku doa.
Melansir dari terkini.id -- jaringan Suara.com, pria asal Rawalumbu, Kota Bekasi itu kini telah diamankan oleh pihak kepolisian usai melakukan aksi yang meresahkan publik itu.
"Iya benar (sudah diamankan). Silakan hubungi Humas," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heru Purnomo, dikutip Minggu (28/11/2021).
Semula warga menduga jika benda tersebut merupakan kitab suci Al Quran, namun setelah ditelusuri lebih lanjut benda itu merupakan buku kumpulan doa dengan tulisan Arab yang menyerupai Al Quran.
Dijelaskan pula dalam video yang beredar pria tersebut tampak mengeluarkan alat kelami dari celana dan menempelkannya di benda yang disebut buku doa itu.
"Pada kemarin (Jumat) sore kejadiannya, di mana kita mendapatkan informasi bahwa telah beredar video seorang laki-laki yang di rekaman dalam video tersebut dengan mengeluarkan kemaluannya dari dalam celana, lalu digesek-gesekkan ke buku doa-doa yang menyerupai kitab suci Al-Qur’an," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi, kepada wartawan.
Kombes Aloysius lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan akan melakukan pemeriksaan awal terkait kondisi kejiwaan pelaku.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan awal dan juga telah dilakukan observasi awal kepada yang bersangkutan," sambungnya.
Polisi masih terus berusaha menyelidiki motif pelaku melakukan tindakan tersebut. Sebagai informasi, BF disebut tidak memiliki pekerjaan dan masih berstatus lajang.
Baca Juga: Amalan Setelah Sholat Subuh: Doa dan Dzikir yang Bisa Mendatangkan Keberkahan
"Latar belakang dan motivasi pelaku sedang kami selidiki," imbuhnya.
Pelaku jika terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto, Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kocak! Remaja Ini dan Motornya Nancap di Dalam Sungai, Warganet Heran Kok Bisa?
-
Viral Aksi Pencurian 2 Anjing Chihuahua Mini Pom Terekam CCTV, Pelaku Nekat Lompat Pagar
-
Viral Foto KTP Pria Ini Bikin Salfok, Disangka Warganet Cha Eun Woo ASTRO
-
Amalan Setelah Sholat Subuh: Doa dan Dzikir yang Bisa Mendatangkan Keberkahan
-
Antar Paket COD, Penerima Dipanggil Pakai Toa Masjid, Satu Kampung Auto Kepo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK