Suara.com - Polda Jawa Timur resmi menetapkan kekasih NRW (23), Bripda RB sebagai tersangka. Anggota Polres Pasuruan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bripda RB dijerat dengan Pasal 384 KUHP tentang aborsi Juncto Pasal 55 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri," kata Slamet, Sabtu (5/12/2021).
Selain dijerat dengan pidana umum, Bripda RB juga diproses secara etik sebagaimana Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Dia dipersangkakan Pasal 7 dan 11 dengan ancaman maksimal diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat.
"Kami tidak pandang bulu, kami terapkan pasal-pasal ini terhadap siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran," katanya.
NWR mahasiswa asal Mojokerto nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di makam ayahnya. Dia diduga depresi lantaran didesak kekasihnya, yakni Bripda RB untuk mengaborsi janin yang dikandungnya.
Bripda RB dan NWR belakangan diketahui menjalin hubungan sejak Oktober 2019. Kala itu keduanya secara tidak sengaja bertemu dalam acara pembukaan distro baju di Kota Malang. Dari pertemuan itu, mereka kemudian bertukar nomor ponsel hingga menjalin hubungan kekasih.
"Setelah pacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami-istri kemudian ini sudah berlangsung dari mulai 2020-2021. Perbuatan itu dilaksanakan di Malang sana tempat kosnya mereka, demikian juga di tempat hotel yang ada di Malang," beber Slamet.
Berdasarkan keterangan Bripda RB, dia dan NWR menggugurkan janin hasil hubungan di luar pernikahan itu dengan menggunakan obat postinor dan cykotec. Aksi itu dilakukan pada bulan Maret 2020. Keduanya membeli postinor dan cykotec dan kemudian melakukan aborsi di tempat kos NWR. Sementara aborsi yang kedua dilakukan pada bulan Agustus 2021.
Baca Juga: Oknum Polisi Dibalik Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Kapolri Listyo Sigit Bereaksi
"Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan, itu berdasarkan keterangan dari pada hasil interogasi yang kita dapatkan," papar Slamet.
Kendati demikian, Slamet mengklaim belum bisa memastikan penyebab NWR bunuh diri. Apakah benar depresi karena sudah melakukan tindakan aborsi dan ada keterkaitan dengan hubungan asmaranya dengan Bripda RB, hal itu masih dalam tahap penyidikan.
"Kita akan mendalami lagi terkait dengan apa yang menjadi penyebab itu. Kita tidak hanya berhenti di situ, namun kita tetap akan kembangkan, sehingga ke depan nanti kita bisa membuat lebih terang kembali. Namun kita sudah bisa menjerat (aborsi) dari sangkaan pasal-pasal tadi (aborsi), karena sudah terpenuhi unsur-unsurnya," katanya menambahkan.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Berita Terkait
-
Prihatin Kasus Mahasiswi Cantik Bunuh Diri, Aktivis Gusdurian Tulis Surat Menyentuh Ini
-
Miris! Mahasiswi Mojokerto Tewas Di Dekat Makam Ayah, Tinggalkan Pesan Menyentuh
-
Oknum Polisi Dibalik Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Kapolri Listyo Sigit Bereaksi
-
Fakta Baru Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Mojokerto, Polisi Pacarnya Jadi Tersangka Aborsi
-
Kematian Novi, Mahasiswi Mojokerto Diduga Terkait Asmara dengan Polisi Pasuruan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama