Suara.com - Selama hampir dua tahun kita hidup berdampingan dengan virus Covid-19, pemerintah terus mengupayakan pencegahan penyebaran virus dengan cara memberikan vaksin ketiga atau vaksin booster. Simak informasi vaksin booster mulai dari cara mendapatkan vaksin booster, syarat hingga perkiraan harga.
Proses vaksinasi itu sendiri terbagi menjadi 2 tahap, yakni dosis pertama dan dosis kedua. Perlu Anda ketahui bahwa kabar terbaru menyebutkan kini pemerintah sudah menyiapkan vaksin booster yang akan dibagi menjadi dua kelompok, yakni gratis dan berbayar. Simak informasi vaksin booster mulai dari cara mendapatkan vaksin booster, syarat hingga perkiraan harga.
Lantas, apa syarat dapat vaksin booster? Bagaimana cara mendapatkan vaksin booster? Siapa yang akan mendapatkan? Berapa perkiraan harganya? Simak ulasan lengkapnya di bawah!
Untuk Siapa Vaksinasi Booster Ini?
Dalam surat edaran nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tanggal 8 Juli 2021, pemberian vaksin dosis ketiga ini telah mendapatkan rekomendasi dari Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.
Kementerian Kesehatan mengutarakan bahwasannya vaksin booster ini ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes), sejauh ini tercatat ada kurang lebih 8 juta dosis vaksin booster Moderna dari Covax Facilty yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Menilik kebijakan Kemenkes menyatakan bahwa pemberian vaksin Covid-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, yaitu bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Vaksin jenis ini juga diperuntukkan bagi ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid.
Perlu anda ketahui bahwa tenaga kesehatan merupakan prioritas utama yang akan mendapatkan vaksin booster ini, namun selain itu ada juga beberapa kelompok yang juga diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin booster. Beberapa diantaranya adalah:
1. Lansia diatas 65 Tahun
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan untuk Penyuntikan Dosis Ketiga? BRIN Angkat Bicara
2. Orang yang memiliki riwayat penyakit
3. Orang yang memiliki gangguan imun
Syarat Mendapatkan Vaksin Booster
Berikut adalah beberapa persyaratan yang sangat diutamakan bagi anda siapapun yang ingin mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster:
1. Sudah lebih dari 6 bulan setelah disuntikkan dosis kedua
2. Usia 18+ yang tinggal dalam pengaturan perawatan jangka panjang
Berita Terkait
-
Vaksin Dosis Ketiga di Bali Dimulai 2022, Tak Semua Gratis, Harga Dibawah Rp 300 Ribu
-
Pemerintah Berikan Vaksinasi Dosis Ketiga Awal 2022, Ada yang Gratis dan Berbayar
-
Wow! Vaksin COVID-19 Khusus Varian Omicron akan Diproduksi Mulai Januari 2022
-
WHO: Vaksin Covid-19 Hanya 40 Persen Efektif Lawan Virus Corona Varian Delta
-
Siap Kembangkan Vaksin untuk Tangkal Varian Omicron, BioNTech Kumpulkan Data
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis