Suara.com - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat yang ingin memindahkan makam anaknya menjadi perbincangan hangat. Muncul pertanyaan, bagaimana hukum memindahkan makam dalam Islam?
Seperti diketahui, Vanessa Angel dikuburkan satu liang lahat dengan sang suami, Bibi Andriansyah. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum memindahkan makam dalam islam?
Berikut ini penjelasan mengenai hukum memindahkan makam dalam Islam dikutip dari ceramah Ustaz Abdul Somad atau UAS dalam saluran YouTube Dunia Islam pada 3 Desember 2017.
Hukum Memindahkan Makam dalam Islam
Dalam ceramahnya, UAS menyampaikan bahwa memindahkan makam hukumnya boleh jika untuk alasan tertentu, misalnya abrasi atau meluapnya air sungai.
UAS juga menyampaikan, jika memindahkan makam tidak didukung dengan alasan yang kuat atau alasannya bukan sesuatu yang mendesak, maka tidak boleh hukumnya.
"Kalau tidak jelas sebabnya, maka tidak boleh dipindah (kuburannya), penggalian kuburan, penggalian koto panjang, PLTA koto panjang boleh, banyak makam-makam yang dipindahkan," tutur UAS dalam ceramahnya.
Oleh karena itu, ditegaskan kembali bahwa memindahkan makam hukumnya boleh jika untuk alasan mendesak seperti abrasi atau banjir. Namun, jika bukan karena alasan mendesak, maka hukumnya tidak boleh.
Demikian informasi mengenai hukum memindahkan makam dalam pandangan Islam.
Baca Juga: Doddy Soedrajat Berniat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza Sebut Haram
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Doddy Soedrajat Berniat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza Sebut Haram
-
Bacaan Doa Qunut Salah Subuh Lengkap dengan Artinya
-
Doa Tidur Serta Tata Cara Tidur yang Dianjurkan Nabi Muhammad
-
Doddy Sudrajat Ngotot Ingin Pindahkan Makam Vannesa Angel, Buya Yahya Ingatkan Soal Ini
-
Makam Jopraban Akan Diubah Jadi Ruang Terbuka Hijau, Relokasi Makam Ditarget Kelar 2022
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung