Suara.com - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat yang ingin memindahkan makam anaknya menjadi perbincangan hangat. Muncul pertanyaan, bagaimana hukum memindahkan makam dalam Islam?
Seperti diketahui, Vanessa Angel dikuburkan satu liang lahat dengan sang suami, Bibi Andriansyah. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum memindahkan makam dalam islam?
Berikut ini penjelasan mengenai hukum memindahkan makam dalam Islam dikutip dari ceramah Ustaz Abdul Somad atau UAS dalam saluran YouTube Dunia Islam pada 3 Desember 2017.
Hukum Memindahkan Makam dalam Islam
Dalam ceramahnya, UAS menyampaikan bahwa memindahkan makam hukumnya boleh jika untuk alasan tertentu, misalnya abrasi atau meluapnya air sungai.
UAS juga menyampaikan, jika memindahkan makam tidak didukung dengan alasan yang kuat atau alasannya bukan sesuatu yang mendesak, maka tidak boleh hukumnya.
"Kalau tidak jelas sebabnya, maka tidak boleh dipindah (kuburannya), penggalian kuburan, penggalian koto panjang, PLTA koto panjang boleh, banyak makam-makam yang dipindahkan," tutur UAS dalam ceramahnya.
Oleh karena itu, ditegaskan kembali bahwa memindahkan makam hukumnya boleh jika untuk alasan mendesak seperti abrasi atau banjir. Namun, jika bukan karena alasan mendesak, maka hukumnya tidak boleh.
Demikian informasi mengenai hukum memindahkan makam dalam pandangan Islam.
Baca Juga: Doddy Soedrajat Berniat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza Sebut Haram
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Doddy Soedrajat Berniat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza Sebut Haram
-
Bacaan Doa Qunut Salah Subuh Lengkap dengan Artinya
-
Doa Tidur Serta Tata Cara Tidur yang Dianjurkan Nabi Muhammad
-
Doddy Sudrajat Ngotot Ingin Pindahkan Makam Vannesa Angel, Buya Yahya Ingatkan Soal Ini
-
Makam Jopraban Akan Diubah Jadi Ruang Terbuka Hijau, Relokasi Makam Ditarget Kelar 2022
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf