Suara.com - Kucing adalah salah satu hewan peliharaan di rumah yang paling banyak disukai semua orang. Lalu bagaimanakah hukum jual beli kucing dalam Islam?
Mungkin Anda memiliki kucing kesayangan yang asalnya dari berbagai cara, seperti adopsi. Muncul pertanyaan hukum jual beli kucing dalam Islam.
Simak ulasan selengkap mengenai hukum jual beli kucing dalam Islam seperti dilansir dari YouTube channel Al-Bahjah TV berjudul 'Apakah Hukumnya Jual Beli Kucing?| Buya Yahya Menjawab'
Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam
Dalam hukum Islam, kucing termasuk hewan yang suci dipelihara di rumah. Sebab, kucing adalah makhluk yang akrab dan berinteraksi dengan manusia dan bukanlah makhluk yang najis.
Menurut Ulama Buya Yahya, jual beli kucing untuk kesenangan di rumah atau berbagai hal lainnya, maka ada hal yang perlu diperhatikan.
Perlu dibedakan antara kucing ahliyah, yaitu kucing jinak, dan kucing liar. Dalam jumhur ulama dari Imam An Nawawi mengatakan jual beli kucing adalah jaizun fii khilafiin, artinya boleh tanpa ada khilaf. Dan hanya berlaku untuk kucing jinak yang tidak membahayakan diri.
Menurut Imam An-Nawawi dan jumhur ulama’, hukum jual beli kucing dalam Islam adalah hal yang diperkenankan. Namun menurut Imam Dhahiri dan lainnya mengatakan bahwa hukum jual beli kucing dalam Islam adalah tidak diperbolehkan berdasarkan hadist larangan hasil dari jual beli kucing dan anjing.
Jika merunut jumhur ulama dan Imam An-Nawawi sebelumnya, jual beli kucing hukumnya diperbolehkan selagi tanpa ada khilaf.
Baca Juga: Doa Tidur Serta Tata Cara Tidur yang Dianjurkan Nabi Muhammad
Namun, sebaiknya jika ada khilaf demikian, selagi kita bisa menghindari, maka hindarilah. Lalu bagaimana jika ingin mendapatkan kucing? Tentu solusi praktisnya jangan membeli kucing.
Perbedaan jumhur ulama dan Imam An-Nawawi tersebut memang perlu dihadirkan. Namun bukan berarti hukum jual beli kucing dalam Islam mutlak haram.
Bahkan ulama dari 4 mazhab menyatakan hukum jual beli kucing diperbolehkan, selama kucing itu jinak apapun jenisnya. Wallahu a’lam bisshowab.
Itulah penjelasan singkat mengenai hukum jual beli kucing dalam Islam. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
-
Baca Doa Setelah Adzan, Mendapatkan Syafaat Nabi Jika Mau Membacanya
-
Doa Buka Puasa, yang Mengamalkan Doanya Tidak Akan Ditolak
-
Hukum Membongkar Kuburan Menurut Islam: Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Sejarah Turunnya Al Quran, Diperingati Setiap 17 Ramadhan dengan Nuzulul Quran
-
Sejarah Islam di Indonesia Hingga Jadi Negara dengan Jumlah Penduduk Muslim Terbesar
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta
-
AI 'Bunuh' Media? Investor Kelas Kakap Justru Ungkap Peluang Emas, Ini Syaratnya
-
Mandiri Mikro Fest 2025, Langkah Bank Mandiri Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan