Suara.com - Kucing adalah salah satu hewan peliharaan di rumah yang paling banyak disukai semua orang. Lalu bagaimanakah hukum jual beli kucing dalam Islam?
Mungkin Anda memiliki kucing kesayangan yang asalnya dari berbagai cara, seperti adopsi. Muncul pertanyaan hukum jual beli kucing dalam Islam.
Simak ulasan selengkap mengenai hukum jual beli kucing dalam Islam seperti dilansir dari YouTube channel Al-Bahjah TV berjudul 'Apakah Hukumnya Jual Beli Kucing?| Buya Yahya Menjawab'
Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam
Dalam hukum Islam, kucing termasuk hewan yang suci dipelihara di rumah. Sebab, kucing adalah makhluk yang akrab dan berinteraksi dengan manusia dan bukanlah makhluk yang najis.
Menurut Ulama Buya Yahya, jual beli kucing untuk kesenangan di rumah atau berbagai hal lainnya, maka ada hal yang perlu diperhatikan.
Perlu dibedakan antara kucing ahliyah, yaitu kucing jinak, dan kucing liar. Dalam jumhur ulama dari Imam An Nawawi mengatakan jual beli kucing adalah jaizun fii khilafiin, artinya boleh tanpa ada khilaf. Dan hanya berlaku untuk kucing jinak yang tidak membahayakan diri.
Menurut Imam An-Nawawi dan jumhur ulama’, hukum jual beli kucing dalam Islam adalah hal yang diperkenankan. Namun menurut Imam Dhahiri dan lainnya mengatakan bahwa hukum jual beli kucing dalam Islam adalah tidak diperbolehkan berdasarkan hadist larangan hasil dari jual beli kucing dan anjing.
Jika merunut jumhur ulama dan Imam An-Nawawi sebelumnya, jual beli kucing hukumnya diperbolehkan selagi tanpa ada khilaf.
Baca Juga: Doa Tidur Serta Tata Cara Tidur yang Dianjurkan Nabi Muhammad
Namun, sebaiknya jika ada khilaf demikian, selagi kita bisa menghindari, maka hindarilah. Lalu bagaimana jika ingin mendapatkan kucing? Tentu solusi praktisnya jangan membeli kucing.
Perbedaan jumhur ulama dan Imam An-Nawawi tersebut memang perlu dihadirkan. Namun bukan berarti hukum jual beli kucing dalam Islam mutlak haram.
Bahkan ulama dari 4 mazhab menyatakan hukum jual beli kucing diperbolehkan, selama kucing itu jinak apapun jenisnya. Wallahu a’lam bisshowab.
Itulah penjelasan singkat mengenai hukum jual beli kucing dalam Islam. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
-
Baca Doa Setelah Adzan, Mendapatkan Syafaat Nabi Jika Mau Membacanya
-
Doa Buka Puasa, yang Mengamalkan Doanya Tidak Akan Ditolak
-
Hukum Membongkar Kuburan Menurut Islam: Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Sejarah Turunnya Al Quran, Diperingati Setiap 17 Ramadhan dengan Nuzulul Quran
-
Sejarah Islam di Indonesia Hingga Jadi Negara dengan Jumlah Penduduk Muslim Terbesar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen