Suara.com - Aktor Jeff Smith kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Jeff Smith diketahui mengonsumsi narkotika jenis LSD sebelum ditangkap polisi. Apa itu LSD?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menemukan 2 lembar LSD saat menggerebek Jeff Smith. Ia mengaku telah membeli 50 lembar LSD dan hanya ditemukan 2 lembar saat digrebek di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021) kemarin. Berbentuk lembaran, apa itu LSD?
Selain ganja, narkotika, heroin, dan metadon, orbat-obatan terlarang yang juga kerap disalahgunakan adalah Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Apa itu LSD?
Apa Itu LSD?
Apa itu LSD? Melansir dari laman resmi Badan Narkotika Nasional, LSD merupakan narkotika sintetis yang terbuat dari sari jamur kering (ergot). Jamur tersebut biasa tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Asam ysergic dari jamur (ergot) inilah yang biasanya diolah menjadi LSD.
Obat yang mengandung halusinogen ini disebut sebagai jenis narkotika yang paling ampuh mengubah suasana hati.
Menurut Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, efek halusinasi pada pemakai LSD berlangsung sekitar 6-8 jam setelah dikonsumsi.
Selain itu, LSD juga sangat dikenal karena memiliki efek psikologis untuk meningkatkan kemampuan berpikir, visual/halusinasi, baik dalam mata terbuka atau tertutup.
Namun, LSD juga dapat menyebabkan gelisah, perasaan tidak nyaman, distorsi waktu, dan bingung dengan halusinasi yang menakutkan. Para pengguna LSD dapat dikenali dengan mudah melalui perubahan fungsi otonom, refleks motorik, perilaku, persepsi, sehingga menyebabkan mual, sulit tidur, dan tremor.
Baca Juga: Profil Jeff Smith, Aktor Muda yang Terjerat Kasus Narkoba Dua Kali
Dalam sebuah penelitian kedokteran, LSD juga terbukti 50 persen lebih ampuh menyembuhkan orang yang kecanduan alkohol daripada terapi. Biasanya, obat jenis ini dipakai dengan cara disesap melalui media kertas tipis seukuran materai yang sudah diresapi LSD berdosis tertentu. Namun, ada pula LSD yang dikemas dalam bentuk pil maupun liquid, dan tinggal telan.
Menurut laman National Institute on Drug Abuse, di Amerika, LSD tidak dianggap sebagai obat adiktif tinggi karena tidak mengakibatkan ketergantungan secara kompultif.
Tetapi, pengguna justru akan mengambil LSD secara berulang dan dengan dosis yang lebih tinggi dan berbahaya. Oleh karena itu, LSD termasuk kedalam jenis naskoba golongan 1 menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Itulah penjelasan mengenai apa itu LSD yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
7,7 Kilogram Narkoba Sabu dari Sembilan Tersangka Dimusnahkan Polda Sumsel
-
Profil Jeff Smith, Aktor Muda yang Terjerat Kasus Narkoba Dua Kali
-
6 Fakta Tentang Jeff Smith, Sudah 2 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Begini Tanda Umum Seseorang Menggunakan LSD, Narkoba yang Dikonsumsi Jeff Smith
-
Selain Jeff Smith, Ini Daftar 5 Artis Muda yang Terjerat Kasus Narkotika
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan