Suara.com - Aktor Jeff Smith kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Jeff Smith diketahui mengonsumsi narkotika jenis LSD sebelum ditangkap polisi. Apa itu LSD?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menemukan 2 lembar LSD saat menggerebek Jeff Smith. Ia mengaku telah membeli 50 lembar LSD dan hanya ditemukan 2 lembar saat digrebek di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021) kemarin. Berbentuk lembaran, apa itu LSD?
Selain ganja, narkotika, heroin, dan metadon, orbat-obatan terlarang yang juga kerap disalahgunakan adalah Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Apa itu LSD?
Apa Itu LSD?
Apa itu LSD? Melansir dari laman resmi Badan Narkotika Nasional, LSD merupakan narkotika sintetis yang terbuat dari sari jamur kering (ergot). Jamur tersebut biasa tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Asam ysergic dari jamur (ergot) inilah yang biasanya diolah menjadi LSD.
Obat yang mengandung halusinogen ini disebut sebagai jenis narkotika yang paling ampuh mengubah suasana hati.
Menurut Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, efek halusinasi pada pemakai LSD berlangsung sekitar 6-8 jam setelah dikonsumsi.
Selain itu, LSD juga sangat dikenal karena memiliki efek psikologis untuk meningkatkan kemampuan berpikir, visual/halusinasi, baik dalam mata terbuka atau tertutup.
Namun, LSD juga dapat menyebabkan gelisah, perasaan tidak nyaman, distorsi waktu, dan bingung dengan halusinasi yang menakutkan. Para pengguna LSD dapat dikenali dengan mudah melalui perubahan fungsi otonom, refleks motorik, perilaku, persepsi, sehingga menyebabkan mual, sulit tidur, dan tremor.
Baca Juga: Profil Jeff Smith, Aktor Muda yang Terjerat Kasus Narkoba Dua Kali
Dalam sebuah penelitian kedokteran, LSD juga terbukti 50 persen lebih ampuh menyembuhkan orang yang kecanduan alkohol daripada terapi. Biasanya, obat jenis ini dipakai dengan cara disesap melalui media kertas tipis seukuran materai yang sudah diresapi LSD berdosis tertentu. Namun, ada pula LSD yang dikemas dalam bentuk pil maupun liquid, dan tinggal telan.
Menurut laman National Institute on Drug Abuse, di Amerika, LSD tidak dianggap sebagai obat adiktif tinggi karena tidak mengakibatkan ketergantungan secara kompultif.
Tetapi, pengguna justru akan mengambil LSD secara berulang dan dengan dosis yang lebih tinggi dan berbahaya. Oleh karena itu, LSD termasuk kedalam jenis naskoba golongan 1 menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Itulah penjelasan mengenai apa itu LSD yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
7,7 Kilogram Narkoba Sabu dari Sembilan Tersangka Dimusnahkan Polda Sumsel
-
Profil Jeff Smith, Aktor Muda yang Terjerat Kasus Narkoba Dua Kali
-
6 Fakta Tentang Jeff Smith, Sudah 2 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Begini Tanda Umum Seseorang Menggunakan LSD, Narkoba yang Dikonsumsi Jeff Smith
-
Selain Jeff Smith, Ini Daftar 5 Artis Muda yang Terjerat Kasus Narkotika
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau