Suara.com - Polisi kembali menangkap pesinetron Jeff Smith atas kasus penggunaan narkotika jenis LSD atau Lysergic Acid Diethylamide. Pria 23 tahun ini akui menggunakan zat terlarang ini agar fokus dan berstamina saat syuting.
"Ini cara pakainya ditempelkan di lidah. Sebagai artis sinetron, katanya supaya tidak capek," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (9/12/2021).
Padahal, menurut Zulpan, efek dari LSD adalah halusinasi.
LSD merupakan obat psikoaktif yang umumnya dijual dalam bentuk tablet atau kapsul. Tetapi terkadang dalam bentuk cair. Cairan ini biasanya dioleskan ke kertas penyerap dan dipotong-potong.
Menurut ilmuwan, LSD bekerja dengan memengaruhi reseptor yang terlibat dalam produksi serotonin, neurotransmitter di otak.
Serotonin terlibat dalam mengatur perilaku, persepsi, dan sistem pengaturan termasuk suasana hati, kontrol motorik, persepsi sensorik, rasa lapar, suhu tubuh, dan perilaku seksual.
Ketika sistem ini terganggu dengan menggunakan LSD, itu dapat menyebabkan halusinasi. Pengguna dapat melihat gambar, mendengar suara, dan merasakan sensasi yang tampak nyata meskipun sebenarnya tidak.
Halusinasi sensorik ini dapat disertai dengan perubahan emosi yang cepat dan intens.
Berdasarkan Verywell Health, tanda umum penggunaan LSD meliputi:
Baca Juga: Mengenal LSD dan Efeknya, Narkotika yang Dikonsumsi Artis Jeff Smith
- Kecemasan atau paranoia
- Kejang
- Pupil melebar
- Disorientasi
- Kulit memerah
- Halusinasi
- Peningkatan suhu tubuh
- Nafsu makan buruk
- Bertele-tele, atau bicara tidak jelas
Sementara gejala dari overdosis LSD bisa berupa serangan panik, psikosis, hingga delusi.
Berbeda dari narkoba lain, LSD tidak dianggap sebagai obat adiktif. Tetapi menggunakannya secara terus menerus akan menyebabkan toleransi.
Ketika seseorang menjadi toleran terhadap obat, mereka perlu mengambil lebih banyak untuk mencapai efek yang sama. Ini bisa sangat berbahaya dalam penggunaan LSD, sebab toleransi zat ini cenderung terbentuk dengan cepat dan efek obatnya bisa sangat tidak terduga.
Hal yang paling meresahkan adalah bahwa toleransi LSD memudar dengan cepat, biasanya dalam 72 jam. Kondisi ini bisa membuat seseorang secara tidak sengaja mengonsumsi jumlah yang berpotensi berbahaya atau mematikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi