Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaku pemerkosa santri di Kota Bandung, berinisial HW (36), dihukum seberat-beratnya. Hukuman yang pantas adalah hingga dikebiri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).
Helmy mengatakan kejahatan pemerkosaan yang dilakukan HW sangat biadab, bahkan jauh dari ajaran pesantren.
Ia diketahui telah memperkosa 12 santri, bahkan ada laporan yang menyebut total korbannya mencapai 21 orang.
Tradisi pesantren, kata Helmy, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara HW justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam.
"Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata dia.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kementerian Agama mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
"Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar Menag.
Menag khawatir kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pesantren, HW (36), terhadap belasan santri di Kota Bandung bak fenomena puncak gunung es yang selama ini tak terungkap di satuan pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Murka dengan Kasus Pemerkosaan Santri, Sekjen PBNU: Pelaku Harus Dikebiri!
Investigasi dan mitigasi, kata dia, akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.
Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.
"Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusila itu harus disikat," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Rokok: Siasat Cerdas Rara Mendut Menjaga Harga Diri Perempuan
-
IHSG Tembus 6.400, Awal Pembalikan Tren atau Cuma Rebound?
-
Apa Itu Desil dan Bagaimana Cara Mengeceknya? Jadi Acuan Pembatasan Pertalite
-
KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar
-
El Nino Diprediksi Menguat, Bagaimana BMKG Antisipasi Kekeringan dan Karhutla?
-
HP Infinix Murah Mana yang Memiliki Kamera Bagus? Ini 3 Pilihannya
-
Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
-
Pimpin Klasemen, Jorge Martin Tak Mau Ambisi jadi Juara Dunia Lagi?
-
Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN
-
Tiga Croissant Terinspirasi Cerita Rakyat, Cara Baru Menikmati Warisan Nusantara