Suara.com - Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengklaim para pejabat negara dan anggota DPR yang mendapat pengecualian karantina sejauh ini patuh.
Diketahui, pejabat negara diberi keistimewaan melakukan karantina secara mandiri, tanpa harus di hotel dan tempat-tempat lain yang disediakan.
Klaim itu disampaikan Suharyanto menanggapi pertanyaan awak meria ihwal dugaan anggota DPR RI Mulan Jameela yang mengunjungi pusat perbelanjaan di tengah masa karantina. Terkait dugaan tersebut, Suharyanto menegaskan, BNPB akan bahas lebih lanjut.
"Itu nanti kami akan bahas lebih lanjut ya, karena baru kasuistis kan. Selama ini kan para pejabat, anggota dewan dan yang lain-lainnya patuh sih," kata Suharyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (13/12/2021).
Suharyanto menjelaskan, sejauh ini karantina mandiri memang memiliki ketentuan-ketentuan bagi pejabat pelaku perjalanan luar negeri yang kembali usai tugas.
"Karantina mandiri itu ada ketentuannya bagi pejabat negara, bagi anggota DPR, bagi anggota TNI/Polri yang baru selesai tugas di luar, atau tugas-tugas yang pejabat-pejabat tingkat negara."
Sementara itu ditanya terkait sanksi bagi para pelanggar karantina mandiri, diakui Suharyanto secara resmi BNPB belum mengatur perihal tersebut.
"Sanksi secara BNPB belum, belum ada perumusan. Karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif. Jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini nggak mungkin melanggar, dan itu kan para pejabat negara," kata Suharyanto.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 angkat bicara terkait merebaknya isu keluarga musisi Ahmad Dhani tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sekeluarga Bebas Karantina, Ini Komentar Menohok Dr Tirta
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, memang ada diskresi bagi seorang pejabat publik. Dalam kasus ini, Mulan Jameela istri Dhani yang juga anggota DPR RI untuk tidak menjalani karantina di hotel atau tempat karantina terpusat, melainkan karantina mandiri di rumah pribadi.
"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas Covid-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," kata Wiku saat dihubungi Suara.com.
Dia meminta diskresi yang diberikan ini bisa dijalankan oleh Dhani dan Mulan dengan baik dengan tidak bepergian keluar rumah selama masa karantina selama 10 hari.
Berdasarkan SE Satgas No. 23 Tahun 2021 bahwa pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina dengan tetap memperhatikan sistem bubble yaitu bagi pemegang KITAS/KITAP, WNA setingkat menteri ke atas dan rombongan resmi kenegaraan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, dan delegasi G20.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela beserta anak-anaknya Al, El dan Dul dikabarkan tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Kabar itu diungkap oleh Adam Deni yang mendapat keterangan dari seseorang lewat direct message (DM) di Instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa