Suara.com - Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengklaim para pejabat negara dan anggota DPR yang mendapat pengecualian karantina sejauh ini patuh.
Diketahui, pejabat negara diberi keistimewaan melakukan karantina secara mandiri, tanpa harus di hotel dan tempat-tempat lain yang disediakan.
Klaim itu disampaikan Suharyanto menanggapi pertanyaan awak meria ihwal dugaan anggota DPR RI Mulan Jameela yang mengunjungi pusat perbelanjaan di tengah masa karantina. Terkait dugaan tersebut, Suharyanto menegaskan, BNPB akan bahas lebih lanjut.
"Itu nanti kami akan bahas lebih lanjut ya, karena baru kasuistis kan. Selama ini kan para pejabat, anggota dewan dan yang lain-lainnya patuh sih," kata Suharyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (13/12/2021).
Suharyanto menjelaskan, sejauh ini karantina mandiri memang memiliki ketentuan-ketentuan bagi pejabat pelaku perjalanan luar negeri yang kembali usai tugas.
"Karantina mandiri itu ada ketentuannya bagi pejabat negara, bagi anggota DPR, bagi anggota TNI/Polri yang baru selesai tugas di luar, atau tugas-tugas yang pejabat-pejabat tingkat negara."
Sementara itu ditanya terkait sanksi bagi para pelanggar karantina mandiri, diakui Suharyanto secara resmi BNPB belum mengatur perihal tersebut.
"Sanksi secara BNPB belum, belum ada perumusan. Karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif. Jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini nggak mungkin melanggar, dan itu kan para pejabat negara," kata Suharyanto.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 angkat bicara terkait merebaknya isu keluarga musisi Ahmad Dhani tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Sekeluarga Bebas Karantina, Ini Komentar Menohok Dr Tirta
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, memang ada diskresi bagi seorang pejabat publik. Dalam kasus ini, Mulan Jameela istri Dhani yang juga anggota DPR RI untuk tidak menjalani karantina di hotel atau tempat karantina terpusat, melainkan karantina mandiri di rumah pribadi.
"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas Covid-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," kata Wiku saat dihubungi Suara.com.
Dia meminta diskresi yang diberikan ini bisa dijalankan oleh Dhani dan Mulan dengan baik dengan tidak bepergian keluar rumah selama masa karantina selama 10 hari.
Berdasarkan SE Satgas No. 23 Tahun 2021 bahwa pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina dengan tetap memperhatikan sistem bubble yaitu bagi pemegang KITAS/KITAP, WNA setingkat menteri ke atas dan rombongan resmi kenegaraan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, dan delegasi G20.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela beserta anak-anaknya Al, El dan Dul dikabarkan tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Kabar itu diungkap oleh Adam Deni yang mendapat keterangan dari seseorang lewat direct message (DM) di Instagram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo