Suara.com - Vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun dimulai hari ini. Lalu apa saja syarat pendaftaran vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun?
Berdasarkan informasi dan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 tahun harus memenuhi syarat tertentu agar tidak terjadi hal buruk lainnya. Untuk itu, agar masyarakat lebih waspada, kumpulkan syarat pendaftaran vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun berdasarkan rekomendasi IDAI.
Syarat Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun
Pemberian vaksin Covid-19 anak 6 tahun ke atas menggunakan vaksin Corona Vac produksi Sinovac akan diberikan dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak dua kali pemberian dengan jarak antar dosis selama 4 minggu.
Sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memenuhi syarat pendaftaran vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun.
- Saat tiba di lokasi vaksinasi harus pakai masker
- Menjaga jarak dengan teman lain
- Tidak berkerumun.
- Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.
- Anak yang akan divaksin tidak boleh mengalami kondisi berikut ini:
- Penyakit autoimun
- Penyakit Sindrom Guillain Barre
- Mielitis transversa
- Acute demyelinating encephalomyelitis
- Anak yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatistika berat
- Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih
- Baru dinyatakan sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Pasca melakukan imunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Hipertensi
- Diabetes
- Penyakit kronik yang tidak terkendali
Itulah lima syarat pendaftaran vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun. Oleh karena itu, harus dipastikan anak dalam keadaan sehat terbebas dari kondisi yang disebutkan di atas.
Perlu untuk Anda ketahui juga, wilayah yang laksanakan vaksinasi covid-19 anak 6-11 tahun hari ini adalah sebagai berikut:
- Banten
- DI Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Timur
- Kepulauan Riau
- Nusa Tenggara Barat
- Sulawesi Utara
- Bali
Vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dilakukan untuk meningkatkan sistem imun di dalam tubuh anak-anak dan memaksimalkan perlindungan terhadap mereka. Ini juga merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di lingkungan sekolah.
Demikian informasi terbaru tentang syarat pendaftaran vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun. Apakah putra putri Anda sudah mendapat jatah vaksin covid-19?
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Petugas Vaksinasi Door to Door di Sumut Tak Sengaja Bekuk Pengguna Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?