Suara.com - Ayah mendiang Vanessa Angel melakukan aksi tabur bunga di lokasi kecelakaan anaknya di Tol Jombang, Jawa Timur. Ternyata, menurut aturan berhenti di jalan tol, aksi tersebut dilarang. Lantas, apa sanksi berhenti di jalan tol?
Beberapa waktu lalu, Doddy Sudrajat mengenakan pakaian serba hitam berhenti di bahu jalan Tol Jombang. Ia melakukan aksi tabur bunga dan mendoakan mendiang anaknya yang tewas dalam kecelakaan di tol tersebut. Lalu, apa sanksi berhenti di jalan tol?
Sanksi Berhenti di Jalan Tol
Pemerintah telah mengatur penggunaan bahu jalan tol. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 ayat 2.
Merujuk pada aturan tersebut, penggunaan bahu jalan tol diperuntukkan sebagai berikut:
- Untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat
- Untuk kendaraan yang berhenti darurat
- Tidak digunakan untuk menarik atau menderek atau mendorong kendaraan
- Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan ataupun menurunkan penumpang, barang atau hewan
- Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan lain
Masih di peraturan yang sama, pada Pasal 42 tercantum larangan membuang benda apapun, baik disengaja maupun tidak disengaja di sepanjang jalan tol.
Bagi para pengendara yang melanggar aturan tersebut, ada sanksi yang menanti sesuai dengan peraturan perundangan yang telah diatur.
Merujuk pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Pasal 287 ayat 1, disebutkan sanksi pelanggar bahu jalan tol akan dikenakan hukuman penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)".
Baca Juga: Aturan Berhenti di Jalan Tol, Bolehkah Doddy Sudrajat Tabur Bunga di Tol?
Itulah sanksi berhenti di jalan tol yang perlu Anda ketahui. Lantas, bagaimana dengan aksi Doddy Sudrajat menabur bunga di bahu jalan tol? Bagaimana pendapat Anda?
Berita Terkait
-
Aturan Berhenti di Jalan Tol, Bolehkah Doddy Sudrajat Tabur Bunga di Tol?
-
Dikecam Tabur Bunga di Tol, Ayah Vanessa Angel Tak Peduli
-
Pakai Make Up di Pengajian 40 Hari Vanessa Angel, Penampilan Mayang Jadi Sorotan
-
7 Artis Kepergok Langgar Lalu Lintas, Doddy Sudrajat Nekat Tabur Bunga di Tol
-
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Banjir Kritik Gegara Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan