Suara.com - Ayah mendiang Vanessa Angel melakukan aksi tabur bunga di lokasi kecelakaan anaknya di Tol Jombang, Jawa Timur. Ternyata, menurut aturan berhenti di jalan tol, aksi tersebut dilarang. Lantas, apa sanksi berhenti di jalan tol?
Beberapa waktu lalu, Doddy Sudrajat mengenakan pakaian serba hitam berhenti di bahu jalan Tol Jombang. Ia melakukan aksi tabur bunga dan mendoakan mendiang anaknya yang tewas dalam kecelakaan di tol tersebut. Lalu, apa sanksi berhenti di jalan tol?
Sanksi Berhenti di Jalan Tol
Pemerintah telah mengatur penggunaan bahu jalan tol. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 ayat 2.
Merujuk pada aturan tersebut, penggunaan bahu jalan tol diperuntukkan sebagai berikut:
- Untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat
- Untuk kendaraan yang berhenti darurat
- Tidak digunakan untuk menarik atau menderek atau mendorong kendaraan
- Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan ataupun menurunkan penumpang, barang atau hewan
- Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan lain
Masih di peraturan yang sama, pada Pasal 42 tercantum larangan membuang benda apapun, baik disengaja maupun tidak disengaja di sepanjang jalan tol.
Bagi para pengendara yang melanggar aturan tersebut, ada sanksi yang menanti sesuai dengan peraturan perundangan yang telah diatur.
Merujuk pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Pasal 287 ayat 1, disebutkan sanksi pelanggar bahu jalan tol akan dikenakan hukuman penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)".
Baca Juga: Aturan Berhenti di Jalan Tol, Bolehkah Doddy Sudrajat Tabur Bunga di Tol?
Itulah sanksi berhenti di jalan tol yang perlu Anda ketahui. Lantas, bagaimana dengan aksi Doddy Sudrajat menabur bunga di bahu jalan tol? Bagaimana pendapat Anda?
Berita Terkait
-
Aturan Berhenti di Jalan Tol, Bolehkah Doddy Sudrajat Tabur Bunga di Tol?
-
Dikecam Tabur Bunga di Tol, Ayah Vanessa Angel Tak Peduli
-
Pakai Make Up di Pengajian 40 Hari Vanessa Angel, Penampilan Mayang Jadi Sorotan
-
7 Artis Kepergok Langgar Lalu Lintas, Doddy Sudrajat Nekat Tabur Bunga di Tol
-
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Banjir Kritik Gegara Tabur Bunga di Lokasi Kecelakaan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'