Suara.com - Bagi pengguna jalan raya, pengendara sepeda motor dengan knalpot bising memang terkadang bisa mengganggu.
Dalam hal ini, seorang pria punya cara unik memodifikasi motor yang knalpotnya berbunyi bising.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @Indoviral8, motor pria tersebut tak memiliki knalpot di belakang.
Dalam video tersebut terlihat bahwa ia memodifikasi knalpotnya jadi di depan.
Knalpot berbunyi bising itu diletakkan di bagian depan sehingga pengendara akan menikmati asap dan bunyi knalpot langsung di wajahnya sendiri.
"Ketika menggunakan 100 persen otak," tulis akun @Indoviral8.
Unggahan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Nah ini enggak bakal kena tilang karena suara knalpotnya dinikmati sendiri," komentar warganet.
"Definisi Kalau ada yang susah kenapa mesti cari yang gampang," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Viral! Wajah Bunda Maria Diedit Jadi Presiden Jokowi, Warganet Murka: Tangkap Pelakunya
"Oli nya pake repsol kalibiar harum knalpotnya," tambah lainnya.
"Mantap mulutnya ngadep ke knalpot langsung," tulis warganet lain.
"Insinyur jepang menangis melihat ini," tulis warganet di kolom komentar.
"Harusnya begitu untuk motor yang 2 tak..biar asepnya ke mukanya sendri jadi enggak asepin orang di belakangnya," timpal lainnya.
Saat berita ini diubuat, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 3220 akun di Instagram.
Bisa Kena Tilang
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini