Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar nonton bareng (nobar) final Pialan AFF 2020 antara Timnas Indonesia versus Thailand yang akan disiarkan pada Rabu (29/12/2021).
Imbauan itu diberikan mengingat kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Rusdi Hartono meminta masyarakat baiknya menonton final AFF 2020 di rumah masing-masing.
"Polri mengimbau agar kegiatan nobar itu ditiadakan, lebih baik menonton di rumah saja," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Kegiatan nobar itu disarankan tidak dilakukan lantaran menimbulkan kerumunan. Sehingga dikhawatirkan berpotensi adanya penularan Covid-19 yang semakin ganas pasca munculnya vairan baru Omicron.
"Hindari kerumunan di nobar, karena muncul kerumunan maka sangat resisten terhadap penularan covid. Tidak ada nobar, di rumah saja tetap memberikan semangat dan doa semoga piala AFF ini Indonesia bisa menjadi juara," katanya.
Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di laga pertama final AFF 2020 hari ini. Indonesia melenggang ke final usai menaklukkan tuan rumah Singapura.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka