Suara.com - Fungsi fakta dalam teks eksplanasi tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Sebab fakta membutuhkan penjelasan dan dalam sebuah teks eksplanasi dibutuhkan fakta agar penjelasan suatu fenomena itu sendiri dapat dipercaya oleh masyarakat.
Fungsi fakta dalam teks eksplanasi adalah sebagai penjelas mengenai sebab dan akibat dari suatu peristiwa baik itu fenomena alam maupun fenomena sosial yang terjadi di sekitar kita. Kita bisa memperjelas apa yang mau dipaparkan kepada pembaca dengan teks eksplanasi itu.
Oleh karena itu, dalam sebuah teks eksplanasi akan terpaparkan contoh sesuai fakta untuk memudahkan pembaca memahami sebuah teks.
Tujuan dan struktur dari teks eksplanasi
Kenapa fakta dibutuhkan dalam teks eksplanasi karena tujuan dari teks eksplanasi adalah memberikan informasi kepada pembaca mengenai fenomena yang terjadi sekaligus dapat menjadi wawasan bagi pembaca. Agar berhasil mencapai tujuan tersebut, teks eksplanasi memiliki struktur teks eksplanasi penulisan sebagai berikut:
1. Pernyataan umum
Disebut juga sebagai identifikasi fenomena. Dalam tahap ini, dalam paragraf teks eksplanasi akan berisi fenomena yang akan dibahas. Biasanya penulis akan mengambil fenomena alam atau sosial. Penulis akan memaparkan gejala terjadinya fenomena alam dan informasi-informasi awal sebuah fenomena.
2. Rangkaian / kronologi kejadian
Dalam paragraf, agar fungsi fakta dalam teks eksplanasi terasa, maka harus muncul serangkaian kejadian atau bisa juga disebut dengan kronologi kejadian. Struktur kronologi kejadian ini akan memperjelas persoalan yang dipaparkan oleh penulis teks eksplanasi untuk menegaskan bahwa fakta dari suatu fenomena itu berbahaya, menarik, atau menjadi trend center di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Cappadocia, Destinasi Impian Kinan di Serial Layangan Putus
Kronologi atau rangkaian dalam teks eksplanasi bisa ditulis sangat panjang sesuai dengan kebutuhan untuk menyampaikan fakta. Hal itu penting agar fungsi fakta dalam teks eksplanasi berjalan dan dapat dipahami oleh pembaca.
3. Interpretasi / ulasan
Terakhir adalah bagian akhir dari teks eksplanasi yang berupa interpretasi. Banyak juga yang menganggapnya sebagai kesimpulan atau ulasan karena penulis akan membuat ringkasan dari keseluruhan fakta yang dijelaskan dan membuatkan suatu kesimpulan akhir.
Kesimpulan bisa dalam dua bentuk, kesimpulan terbuka atau kesimpulan tertutup. Kesimpulan terbuka berarti memberi kesempatan pada pembaca untuk ikut memikirkan apakah kesimpulan yang dibuat itu tepat atau tidak. Sedangkan kesimpulan tertutup, berarti dalam kesimpulan itu terdapat data atau fakta yang sampai tidak bisa dibantah oleh pembaca.
Demikian penjelasan tentang fungsi fakta dalam teks eksplanasi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji