Suara.com - Jelang pergantian tahun, banyak masyarakat yang ingin tahu daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Diketahui, pemerintah memang telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, yang tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022
Daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2022 dapat dilihat di bawah ini:
- Tanggal 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
- Tanggal 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- Tanggal 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- Tanggal 15 April : Wafat Isa Almasih
- Tanggal 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- Tanggal 2-3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
- Tanggal 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
- Tanggal 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- Tanggal 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- Tanggal 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
- Tanggal 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
- Tanggal 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- Tanggal 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Desember : Hari Raya Natal
Lantas, bagaimana aturan cuti bersama tahun 2022? Menko PMK menyatakan bahwa penetapan cuti bersama untuk sektor wisata akan diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Sebaliknya, jadwal cuti bersama untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur tersendiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun sampai saat ini, jadwal cuti bersama masih akan disusun mengingat pandemi Covid-19 belum juga reda.
Untuk itu, mari turut berpartisipasi untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19, supaya pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan baik dan lekas berakhir. Dengan berakhirnya pandemi Covid-19, maka penetapan cuti bersama akan bisa direalisasikan pada tahun 2022 mendatang.
Itulah sedikit informasi mengenai daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2022.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Kode Redeem FF 30 Desember 2021, Hadiah Kejutan Akhir Tahun Menanti
Berita Terkait
-
Kode Redeem FF 30 Desember 2021, Hadiah Kejutan Akhir Tahun Menanti
-
Daftar HP Infinix di Indonesia selama 2021
-
20 Daftar Jajanan Pasar Populer dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
12 Daftar Varian Covid-19 Termasuk Omicron, Mana yang Sudah Masuk Indonesia?
-
7 Daftar Film untuk Ditonton Bersama Keluarga Saat Tahun Baru
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!