Suara.com - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di malam pergantian tahun baru Dirlantas Polda Metro Jaya menutup sejumlah ruas jalan di ibu kota. Berikut daftar jalan ditutup saat malam tahun baru 2022 di DKI Jakarta.
Sebelum Anda memutuskan untuk menghabiskan malam tahun baru 2022, ada baiknya Anda mengurungkan niat tersebut. Simak berikut daftar jalan ditutup saat malam tahun baru 2022 di DKI Jakarta
Daftar Jalan ditutup saat Malam Tahun Baru 2022 di DKI Jakarta
Ada beberapa aturan yang telah disiapkan, salah satunya adalah penutupan jalan di Jakarta saat malam Tahun Baru atau yang disebut dengan istilah Crowd Free Night (CFN). Berikut daftar jalan ditutup saat malam tahun baru 2022 di DKI Jakarta.
Crowd Free Night adalah kebijakan baru Polda pada saat malam tahun baru 2022. Selain penutupan jalan, salah satu kebijakan yang juga akan berlaku adalah kafe dan tempat hiburan yang harus tutup pada pukul 22.00 WIB.
Pihak kepolisian mengatakan jika ada pihak yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi yanh cukup tegas. Hal tersebut juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Dilansir dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro, kebijakan terkait Crowd Free Night (CFN) mulai berlaku pada hari Jumat 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB. Kemudian, jalan akan kembali dibuka pada keesokan harinya yaitu tanggal 1 Januari 2022 tepat pada pukul 04.00 WIB.
Berikut ini adalah 11 titik jalan yang akan ditutup pada Jumat, 31 Desember 2021 malam nanti:
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman - Jalan Senopati dan SCBD
- Jalan Mahakam - Jalan Bulungan - Jalan Barito
- Jalan MH. Thamrin - Jalan Jend. Sudirman
- Kawasan Kota Tua
- Seputaran Monas (Jalan Merdeka - Merdeka)
- Kemayoran
- Pantai Indah Kapuk 2
- Jalan Kemang Raya
- Banjir Kanal Timur
- Kawasan Danau Sunter
Itulah daftar jalan ditutup saat malam Tahun Baru 2022 di DKI Jakarta yang wajib disimak. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa penutupan di 11 ruas jalan di Jakarta karena berpotensi menjadi pusat keramaian yang dapat menyebarkan virus Covid-19.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: 10 Titik Jalan di Bandar Lampung yang Ditutup di Malam Tahun Baru
Berita Terkait
-
10 Titik Jalan di Bandar Lampung yang Ditutup di Malam Tahun Baru
-
Anies Baswedan Dinobatkan Jadi Gubernur Terpopuler dan Paling Berpengaruh
-
Harga Emas Antam Naik Jelang Malam Tahun Baru 2022
-
Berlaku Nanti Malam! Berikut Jadwal Dan Lokasi Crowd Free Night Di Jakarta
-
Jelang Pergantian Tahun, Tempat Hiburan Malam Jakarta Barat Dirazia Polisi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?