Suara.com - Minat masyarakat untuk menyambut pergantian tahun 2022 cukup tinggi. Namun saat ini, pemerintah masih mengimbau supaya masyarakat tidak membuat kerumunan, termasuk saat malam tahun baru. Berikut aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta.
Pemerintah dengan tegas menyebutkan bahwa acara Tahun Baru 2022 di Jakarta dilarang. Ada aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta yang telah diatur.
Diketahui, pemerintah memang memberlakukan aturan yang cukup ketat soal perayaan tahun baru 2022. Mulai dari pembatasan jam operasional mall, hingga menutup alun-alun pada saat malam tahun baru. Lantas, apa saja aturan malam tahun baru 2022 di Jakarta? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Aturan Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta
1. Kafe-Bar Dilarang Gelar Perayaan
Kafe dan bar di Jakarta diminta untuk tidak mengadakan perayaan apapun pada saat malam tahun baru 2022. Hal itu ditujukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron.
2. Mall, Kafe hingga Tempat Hiburan Tutup Pukul 22.00 WIB
Salah satu kebijakan pengamanan pada malam tahun baru 2022 di Jakarta adalah ditutupnya mall dan juga tempat hiburan. Operasionalnya hanya sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan mobilitas masyarakat di malam tahun baru. Setiap pelaku usaha diharapkan dapat berperan aktif dalam mengikuti kebijakan yang telah ditentukan tersebut.
Bagi pelaku usaha yang melanggar kebijakan, nantinya akan ada sanksi, yaitu dicabut izin usahanya.
Baca Juga: Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Menurut Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
3. Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Beberapa tempat wisata di Jakarta seperti Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol tetap buka selama Tahun Baru 2022. Namun, polisi akan memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) plat nomor kendaraan di tempat-tempat wisata tersebut. Untuk tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Ragunan, TMII dan Ancol nantinya akan diperbolehkan buka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Aturan ganjil genap akan berlaku sejak hari Jumat (31/12/2021) hingga Minggu (2/1/2022). Korlantas Polri akan memberikan denda tilang jika ada pihak yang melanggar.
4. Crowd Free Night di Malam Pergantian Tahun
Segala macam perayaan tahun baru di Jakarta akan dilarang. Polda Metro Jaya juga akan menerapkan aturan crowd free night (CFN) di 11 kawasan di Jakarta. Adapun aturan tersebut berlaku mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.
5. Tempat Hiburan Disisir Polisi
Berita Terkait
-
Doa Akhir Tahun dan Doa Awal Tahun Menurut Islam, Ini Bacaan Latin dan Artinya
-
Apa itu Crowd Free Night yang Berlaku Mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022?
-
Daftar Jalan Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022 di DKI Jakarta
-
Ini Link Live Streaming Misa Malam Tahun Baru 2022
-
5 Aplikasi Video Ucapan Tahun Baru 2022 untuk Pemula, Dijamin Antimainstream!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor