Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pesinetron Cassandra Angelie telah lima kali menjalani praktik jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp30 juta.
"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali. Tarif Rp30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Dalam perkara ini, Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama tiga muncikari.
Zulpan menyebut ketiga mucikari itu masing-masing berinisial KK, R, dan UA.
"Penyidik menetapkan empat tersangka, wanita publik figur inisil CA umur 23 tahun peran sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu," ungkap Zulpan.
Pantauan Suara.com beberapa barang bukti yang ditampilkan dalam jumpa pers di antaranya pakaian dalam hitam, ATM, hingga handphone. Di salah satu bukti celana dalam tertulis nama Cassandra Angelie yang diduga sebagai pelaku.
Diketahui, Cassandra merupakan salah satu pemain dalam sinetron Ikatan Cinta. Dia berperan sebagai Vera.
Zulpan sebelumnya menyebut artis sinetron berinisial CA ditangkap bersama seorang muncikari.
"Iya CA diamankan berikut muncikarinya," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Bertarif Rp 30 Juta, Cassandra Angelie Sudah 5 Kali Layani Lelaki Hidung Belang
Zulpan menyebut CA dan muncikari tersebut kekinian masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Detil daripada kasus ini rencananya akan disampaikan dalam jumpa pers siang nanti.
"Masih dalam pemeriksaan," katanya.
Hotel Mewah
Kabar penangkapan terhadap CA sebelumnya disampaikan lewat akun Instagram @siberpoldametrojaya. Dalam video yang diunggah disebut CA ditangkap terkait kasus prostitusi.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata anggota dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Dalam video tersebut disebutkan, CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Namun, kronologis daripada penangkapan tersebut tidak dijelaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin