Suara.com - Satu-persatu fakta di balik kasus prostitusi Cassandra Angelie terungkap. Terbaru, sosok artis yang masuk dalam jaringan mucikari bersama Cassandra Angelie disebut dari kalangan pesinetron.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditanya awak media. Meski tak rinci, Zulpan membenarkan sejumlah selebritas tersebut dari kalangan pesinetron.
"Kira-kira begitu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Kendati begitu, Zulpan masih merahasiakan jumlah hingga identitas pesinetron yang masuk jaringan mucikari yang sama dengan Cassandra Angelie. Dia berdalih hal itu bagian dari privasi seseorang.
"Ini nggak bisa disampaikan karena menyangkut kehormatan seseorang, hal-hal bersifat pribadi," ujarnya.
Tak Ditahan
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Cassandra Angelie di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12) malam. Dia ditangkap bersama tiga mucikari.
Zulpan menyebut ketiga mucikari itu masing-masing berinisial KK, R, dan UA. Kekinian Cassandra Angelie dan ketiga mucikari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, dari hasil pemeriksaan awal, Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali melayani jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp30 juta.
Baca Juga: Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dijerat Pidana, Ini Alasan Polda Metro Jaya
"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali. Tarif Rp30 juta," beber Zulpan.
Kendati berstatus tersangka, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Cassandra Angelie. Dia hanya diminta untuk wajib lapor.
"CA status tersangka tapi wajib lapor. Pertimbangannya yang bersangkutan di samping sebagai tersangka juga sebagai korban," jelas Zulpan.
Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya mengklaim telah memiliki data beberapa nama publik figur atau artis lain yang masuk jaringan prostitusi bersama Cassandra Angelie. Dalam waktu dekat ini, beberapa publik figur tersebut akan dipanggil oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.
Zulpan ketika itu mengatakan nama-nama selebritas yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi ini didapat dari tiga mucikari yang ditangkap terkait kasus Cassandra Angelie.
"Hasil pemeriksaan kita memiliki data publik figur lain yang masuk daftar list para mucikari ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos