Suara.com - Seorang wartawan mengaku menjadi korban perampokan dengan motif hipnotis di Jalan Supriyadi, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (5/1/2022) dini hari tadi. Korban kehilangan sepeda motor hingga laptop yang seluruhnya ditaksir mencapai Rp33 juta.
Korban yang bernama Budi Sam Law Malau mengatakan sekitar pukul 02.00 WIB ingin mampir ke rumah orang tuanya di Kecamatan Pasar Rebo, seusai bertugas.
"Saya mau jenguk orang tua, kebetulan itu habis dari balai wartawan Polda Metro Jaya sekitar pukul 02.00 WIB. Pas sampai di lokasi kejadian berhenti sebentar karena ngantuk tiba-tiba ada orang yang mendakati terus saya enggak sadarkan diri," kata Malau kepada wartawan di Jakarta Timur.
Seingatnya, dia berhenti di pinggir jalan untuk beristirahat sebentar. Tak berselang lama, ada seorang yang mendekatinya.
Kemudian orang tersebut merobek celananya dan mengambil kunci sepeda motornya berjenis Frigo beserta dompet.
"Di dompet itu ada uang tunai Rp500 ribu, uang itu mau saya kasih ke orang tua buat berobat. Total kurang lebih Rp33 juta. Laptop ada di bagasi motor," kata dia.
Dia pun akhirnya menyadari menjadi korban perampokan setelah terbangun sekitar pukul 07.00 WIB, dan langsung membuat laporan ke Polsek Ciracas.
"Saya dibangunin tukang ojek terus dianter ke Polsek untuk buat laporan," tuturnya.
Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Bandar Narkoba di Pamulang, Sempat Kejar-kejaran
Berita Terkait
-
Alamak! Wartawan Dihipnotis Lalu Motornya Dibawa Kabur Pencuri
-
Detik-Detik Penangkapan Bandar Narkoba di Pamulang, Sempat Kejar-kejaran
-
Polda Metro Jaya Targetkan 2,6 Juta Anak Ikut Program Vaksinasi Merdeka Dalam Dua Minggu
-
Polisi Tembak Bandar Narkoba di Pamulang, Pengendara Mobil Todongkan Pistol ke Warga
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI