Suara.com - Seorang pria di Prancis ditahan setelah menyerahkan diri ke kantor polisi sambil membawa tas berisi potongan tubuh berupa alat kelamin pria dan kepala manusia.
Menyadur The Local France Minggu (9/1/2022), polisi Provence Alpes Cote d'Azur, membenarkan laporan yang pertama kali diterbitkan harian Var-Matin.
"Seseorang menyerahkan dirinya ke polisi di Frejus setelah memotong kepala dan penis pria lain," kata mereka.
Polisi mengatakan pada AFP bahwa pria berusia 38 tahun itu menyerahkan diri Jumat pagi di Frejus, sebuah kota Mediterania yang terletak di antara resor mewah St Tropez dan Cannes.
"Dia menunjukkan kepala manusia dan segera dibawa ke markas polisi dan ditahan," kata seorang pejabat polisi, menambahkan pria itu akrab dengan polisi untuk "kejahatan kecil" sebelumnya.
Var-Martin mengatakan penyelidik menuju ke apartemen di distrik kota, di mana pria itu mengaku telah melakukan kejahatan dan menemukan mayat yang dipenggal kepalanya.
Jaksa regional akan mengeluarkan pernyataan lebih lanjut nanti malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar