Suara.com - Komisi II DPR RI menargetkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 selesai Ferbuari 2022, atau sebelum DPR reses.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan pihaknya masih menunggu Presiden Jokowi mengirimkan surpres ke DPR terkait nama-nama calon anggota yang akan melakuka uji kelayakan dan kepatutan.
Diketahui masa bakti calon anggota KPU dan Bawaslu periode saat ini bakal berakhir April. Sementara di satu sisi DPR akan memasuki reses kembali pada 21 Februari.
"Jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada komisioner KPU maupun Bawaslu yang 7 orang itu sudah terpilih," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Sementara itu, terkait pelaksanaan fit and proper test, Saan mengatakan Komisi II akan melakukannya secara transparan dan terbuka kepada publik.
"Jadi kita fit and proper-nya akan terbuka untuk umum. Biar publik juga bisa mengikuti terkait dengan rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara Pemilu," kata Saan.
Berita Terkait
-
Bakal Sibuk dengan Pemilu-Pilkada 2024, Komisi II Maklum Jokowi Tambah Jabatan Wamendagri
-
Jokowi Terima Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, Ini Nama-namanya
-
Junimart Girsang Pastikan Seluruh PJ Gubernur akan Dipilih Langsung oleh Presiden
-
Komisi II Soroti Tumpang Tindih Lahan HGU di Lampung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri