Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah merilis aplikasi M-Paspor untuk memudahkan pembuatan paspor. Lantas, bagaimana cara membuat paspor lwat aplikasi M-Paspor?
Aplikasi M-Paspor mulai dirilis pada 30 Desember 2021 lalu. Dengan kehadiran aplikasi M-Paspor, proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah. Seperti apa cara membuat paspor lewat aplikasi M-Paspor?
Cara membuat paspor lewat aplikasi M-Paspor sangat mudah, Anda hanya perlu menyiapkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan, kemudian unduh melalui aplikasi.
Berikut Suara.com merangkum cara membuat paspor lewat aplikasi M-Paspor dikutip dari Indonesiabaik.id.
Cara Membuat Paspor Lewat Aplikasi M-Paspor
- Unduh dan pasang aplikasi M-Paspor di Playstore
- Daftar akun, lalu pilih login
- Pilih pengajuan permohonan paspor, kemudian isilah kuesioner layanan permohonan
- Setelah itu masukkan dan upload dokumen persyaratan paspor yang diminta
- Lakukan pembayaran melalui bank, kantor pos, marketplace atau Indomaret. Adapun batas waktu pembayaran maksimal dua jam setelah dokumen berhasil diunggah
- Pastikan jenis permohonan paspor (baru atau pengganti) sudah benar
- Selanjutnya, Anda bisa datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal yang ada
Sebelum datang ke kantor imigrasi, pastikan Anda membawa seluruh persyaratan dokumen yang asli, bukan salinan dokumen.
Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan diri membawa materai 10.000 saat datang ke kantor imigrasi.
Persyaratan Permohonan Membuat Paspor
Untuk membuat paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuh. Berikut syarat dokumen yang harus disiapkan.
Baca Juga: Solusi Belum Dapat E-tiket Vaksin Booster Gratis, Penerima Vaksin Lansia Jangan Panik!
- KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah atau surat baptis. Pastikan dokumen tersebut tercantum nama, tempat dan tanggal lahir dan nama orang tua. Jika tidak tercantum maka pemohon bisa menyertakan surat keterangan dari instansi yang berwenang
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
Itulah ulasan mengenai cara membuat paspor lewat aplikasi M-Paspor beserta syarat lengkapnya. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Solusi Belum Dapat E-tiket Vaksin Booster Gratis, Penerima Vaksin Lansia Jangan Panik!
-
Cara Cek Tagihan Listrik di Aplikasi PLN Mobile, Call Centre 123 Bebas Pulsa, Pastikan Hafal ID Pelanggan Nomor Meteran
-
Cara Daftar Kredivo untuk Melakukan Pinjaman Online Bunga 0 Persen, Lengkap dengan Syarat Kredit Kredivo
-
7 Cara Cek Tagihan Listrik via Aplikasi, Siapkan Nomor Meteran dan Internet
-
Ubah Tampilan Foto Profil, Instagram Uji Coba Fitur Edit Grid
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Cegah Penuaan! 4 Serum Anti-Aging Korea Kunci Wajah Awet Muda dan Kenyal
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
TVS Indonesia Edukasi Keselamatan Jalan Raya dengan Bagikan Ratusan Helm Anak
-
Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan
-
6 Cara Melakukan Teknik Slugging dengan Moisturizer, Ini Tips dan Manfaatnya
-
Saatnya Wujudkan Rumah dan Mobil Impian lewat BRI Consumer Expo 2026 Goes to Summarecon Bogor
-
Puan Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, 463 Anggota Hadir dan Kuorum Terpenuhi
-
CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu