Suara.com - Sebanyak 257 unit rumah mengalami kerusakan pascagempa bumi M 6.6 di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, sebagaimana menurut data sementara yang dihimpun Pusat Pengendali dan Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sabtu (15/1/2021) pukul 00.25 WIB.
Rincian data kerusakan paling banyak adalah di Kabupaten Pandeglang dengan total rumah rusak berat ada sebanyak 26 unit, rusak sedang 33 unit, rusak ringan 131 unit, termasuk 10 unit sekolah, 1 puskesmas, 1 pabrik, 1 kantor pemerintahan, 1 tempat ibadah dan 1 tempat usaha.
Kabupaten Serang melaporkan 16 unit rumah rusak sedang. Kemudian di Kabupaten Lebak ada sebanyak 12 unit rumah rusak berat, 3 unit rusak sedang, 21 rusak ringan dan 3 unit bangunan sekolah. Di samping itu juga dilaporkan satu warga mengalami luka ringan terdampak gempabumi.
Selanjutnya di Kabupaten Sukabumi ada 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan serta di Kabupaten Bogor terdapat 8 rumah rusak sedang.
Guncangan gempa bumi dirasakan di 11 wilayah
Guncangan gempa bumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT pada kedalaman 40 kilometer itu dirasakan kuat selama 2-4 detik di 11 lokasi di wilayah barat Pulau Jawa dan Selatan Pulau Sumatera.
Guncangan membuat masyarakat berhamburan keluar ruangan untuk menyelamatkan diri dari hal yang tidak diinginkan.
Adapun rinciannya meliputi Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten.
Kemudian Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok di Jawa Barat. Selanjutnya adalah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lampung Barat.
Sebagai antisipasi, masyarakat diharapkan agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa. Dihimbau juga agar masyarakat tetap tenang dan memastikan informasi resmi bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Bikin Merinding, Sebelum Gempa Banten Geger Hiu Paus Dekati Bibir Pantai
Berita Terkait
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus