Suara.com - Tak perlu alasan yang rumit untuk menuntut perpisahan dari pasangan. Cukup dengan 'tak mau ciuman di tengah hujan', wanita ini sudah mantap mengajukan gugatan cerai.
Menyadur The News Glory Rabu (19/1/2022), kisah ini benar-benar terjadi di Bahrain, di mana seorang wanita datang ke pengadilan untuk minta cerai.
Wanita yang dilaporkan tergila-gila dengan serial Turki ini menuduh suami yang sudah menikahinya selama 5 tahun tidak romantis.
Pengacara wanita ini mengatakan suami kliennya tak tahu bagaimana caranya jatuh cinta dan romantis seperti aktor-aktor di serial Turki.
Sementara itu, pria yang digugat cerai adalah pria baik-baik yang sangat sayang pada keluarga. Tipikal family man pada umumnya.
Masalahnya, argumen ini ada pada titik "Anda tidak tahu bagaimana caranya bersikap romantis seperti di dalam sinetron."
Baru-baru ini suami yang muak itu melarang istrinya menonton serial Turki lagi.
Pengacara pria ini mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya marah pada istrinya karena wanita itu bersikeras ingin dia menjadi seromantis aktor dalam serial tersebut.
Saat hujan baru-baru ini sang istri meminta suaminya turun ke bawah hujan dan menciumnya, tapi ditolak. Pada intinya, inilah yang menyebabkan perceraian, kata pengacara sang suami pada pengadilan.
Baca Juga: Ngaku Tak Romantis, Erick Thohir Beri Istri Kambing di Ulang Tahun Pernikahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
Terkini
-
Perubahan Rute dan Halte Transjakarta Mulai Tanggal 21 Februari 2026
-
Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI
-
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Awal Puasa, Satgas SABER Polda Metro Cek Harga dan Stok di Pasar Koja, 46 Titik Dipantau Setiap Hari
-
Pascabencana, Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Sumatra Siap Layani Mudik 2026
-
Cegah Penimbunan Hingga Permainan Harga, Polres Metro Jakarta Barat Sidak Pasar di Kebon Jeruk
-
Presiden Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai USD 38,4 M di Business Summit US-ABC
-
Cegah Pemborosan APBN, Pemerintah Mulai Groundcheck Data 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka