Suara.com - Apa ada perbedaan biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN? Sebagai calon mahasiswa baru, Anda perlu tahu hal ini.
Biasanya, biaya kuliah dapat mempengaruhi kelancaran proses kuliah mahasiswa. Untuk itu sejak awal memilik jalur seleksi, Anda perlu mempertimbangkan faktor ini. Simak penjelasan tentang biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN dalam artikel ini.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui laman resminya telah menginformasikan terkait jadwal resmi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Pendaftaran SNMPTN sendiri akan dimulai pada 14 Februari hingga 28 Februari 2022 mendatang, sedangkan pendaftaran UBTK-SBMPTN akan mulai pada 23 Maret hingga 15 April 2022. Pelaksanaan UTBK-SBMPTN akan berlangsung selama dua gelombang antara lain: 17 Mei – 23 Mei 2022 (Gelombang I) dan 28 Mei – 3 Juni 2022 (Gelombang II).
Bagi peserta yang diterima di salah satu perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN maupun SBMPTN, diwajibkan untuk membayar biaya kuliah. Apakah terdapat perbedaan jumlah biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN?
Perbedaan Biaya Kuliah SNMPTN dan SBMPTN
Tidak ada perbedaan biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN. Jumlah biaya kuliah yang dibayarkan ke perguruan tinggi ternyata sama saja. Namun perbedaannya adalah ada perguruan tinggi yang menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
Jika mahasiswa membayar UKT maupun BOP, maka tidak diperlukan untuk mengeluarkan dana untuk biaya pendidikan lainnya. Seluruh biaya pendidikan mulai dari laboratorium, praktikum dan lain sebagainya sudah termasuk ke dalam UKT atau BOP.
Namun masih ada perguruan tinggi yang mengharuskan mahasiswa membayar biaya lainnya. Oleh karena itu, kebijakan tersebut tergantung dengan ketentuan perguruan tinggi terkait.
Baca Juga: UTBK di Depan Mata, Ini 6 Tips Jitu Lolos SBMPTN 2022
Penetapan kelompok UKT atau BOP setiap semesternya ini dipengaruhi oleh besaran penghasilan orang tua/wali mahasiswa.
Biaya Pendaftaran SNMPTN dan SBMPTN
Seperti yang sudah diketahui bahwa tidak ada perbedaan biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN. Meski demikian ada perbedaan dari biaya pendaftaran antara mendaftar SNMPTN dan SBMPTN. Siswa yang mengikuti SBMPTN diharuskan untuk membayar biaya pendaftaran. Berbeda dengan SNMPTN yang tidak ada biaya yang harus dibayarkan.
Agar bisa mengikuti SBMPTN, calon mahasiswa harus mendaftarkan diri melalui LTMPT. Bagi calon mahasiswa yang memilih kelompok saintek atau soshum akan dikenakan biaya Rp 200.000 dan Rp 300.000 bagi kelompok campuran.
Itulah informasi singkat mengenai biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN yang wajib untuk diketahui calon mahasiswa baru yang akan masuk ke perguruan tinggi di tahun 2022 ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal