Suara.com - Apa ada perbedaan biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN? Sebagai calon mahasiswa baru, Anda perlu tahu hal ini.
Biasanya, biaya kuliah dapat mempengaruhi kelancaran proses kuliah mahasiswa. Untuk itu sejak awal memilik jalur seleksi, Anda perlu mempertimbangkan faktor ini. Simak penjelasan tentang biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN dalam artikel ini.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui laman resminya telah menginformasikan terkait jadwal resmi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Pendaftaran SNMPTN sendiri akan dimulai pada 14 Februari hingga 28 Februari 2022 mendatang, sedangkan pendaftaran UBTK-SBMPTN akan mulai pada 23 Maret hingga 15 April 2022. Pelaksanaan UTBK-SBMPTN akan berlangsung selama dua gelombang antara lain: 17 Mei – 23 Mei 2022 (Gelombang I) dan 28 Mei – 3 Juni 2022 (Gelombang II).
Bagi peserta yang diterima di salah satu perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN maupun SBMPTN, diwajibkan untuk membayar biaya kuliah. Apakah terdapat perbedaan jumlah biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN?
Perbedaan Biaya Kuliah SNMPTN dan SBMPTN
Tidak ada perbedaan biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN. Jumlah biaya kuliah yang dibayarkan ke perguruan tinggi ternyata sama saja. Namun perbedaannya adalah ada perguruan tinggi yang menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
Jika mahasiswa membayar UKT maupun BOP, maka tidak diperlukan untuk mengeluarkan dana untuk biaya pendidikan lainnya. Seluruh biaya pendidikan mulai dari laboratorium, praktikum dan lain sebagainya sudah termasuk ke dalam UKT atau BOP.
Namun masih ada perguruan tinggi yang mengharuskan mahasiswa membayar biaya lainnya. Oleh karena itu, kebijakan tersebut tergantung dengan ketentuan perguruan tinggi terkait.
Baca Juga: UTBK di Depan Mata, Ini 6 Tips Jitu Lolos SBMPTN 2022
Penetapan kelompok UKT atau BOP setiap semesternya ini dipengaruhi oleh besaran penghasilan orang tua/wali mahasiswa.
Biaya Pendaftaran SNMPTN dan SBMPTN
Seperti yang sudah diketahui bahwa tidak ada perbedaan biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN. Meski demikian ada perbedaan dari biaya pendaftaran antara mendaftar SNMPTN dan SBMPTN. Siswa yang mengikuti SBMPTN diharuskan untuk membayar biaya pendaftaran. Berbeda dengan SNMPTN yang tidak ada biaya yang harus dibayarkan.
Agar bisa mengikuti SBMPTN, calon mahasiswa harus mendaftarkan diri melalui LTMPT. Bagi calon mahasiswa yang memilih kelompok saintek atau soshum akan dikenakan biaya Rp 200.000 dan Rp 300.000 bagi kelompok campuran.
Itulah informasi singkat mengenai biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN yang wajib untuk diketahui calon mahasiswa baru yang akan masuk ke perguruan tinggi di tahun 2022 ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021