Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan kepada lima tersangka selama 20 hari pertama.
Bupati Terbit Rencana bersama tersangka Shuhandra Citra (SC) ditahan di rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, Tersangka Marcos Surya Abdi (MSA) ditahan Di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Muara Perangin Angin di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.
"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai 7 Februari 2022 di Rutan KPK," ujar Ghufron
Tersangka MR (Muara Perangin Angin), selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka Bupati Terbit Rencana ,ISK, MSA, SC dan IS selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Berharta Rp 85 Miliar, Ini Deretan Kekayaan Bupati Langkat Yang Kena OTT KPK
-
OTT Bupati Langkat dan Sejumlah Kolega, KPK Amankan Uang Rp 786 Juta
-
Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Ditangkap KPK saat Lagi Nongkrong di Kafe
-
Mirip Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Bupati Langkat Tersangka Suap Proyek Infrastuktur
-
Bupati Langkat Ditahan KPK
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
7 Cara Menutupi Flek Hitam Membandel dengan Color Corrector, Makeup Jadi Lebih Mulus
-
Jebakan Ketenangan Semu: Mengapa Transaksi Cashless Bikin Kita Makin Boros?
-
Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum
-
Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA
-
Neraca Pembayaran II Masih Alami Defisit, Transaksi Berjalan Capai 3,3 Persen PDB
-
Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
-
KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
-
Gempa Bumi Besar M 7,2 Guncang Peru
-
Review Anetos Acne Care Serum, Ampuh Bikin Jerawat Meradang Kempes dalam Semalam?
-
Menjaga Dapur Sendiri: ASEAN Butuh Aturan Latihan Militer Bersama