Suara.com - Tahun Baru Imlek 2022 jatuh pada 1 Februari 2022. Selama perayaan Imlek, ada beberapa pantangan saat Imlek yang harus dipatuhi.
Jika pantangan saat Imlek tersebut nekat dilakukan, maka diyakini akan mendapatkan penyakit atau nasib buruk selama setahun ke depan.
Berikut Suara.com merangkum 16 pantangan saat Imlek agar tak mendapat nasib buruk.
1. Jangan minum obat
Disadur dari Mirror, minum obat pada hari pertama tahun baru Imlek tidak hanya berarti kalian sakit. Mitosnya sakit itu akan berlangsung selama satu tahun penuh.
2. Dilarang makan bubur
Umat Konghucu dilarang makan bubur untuk sarapan di hari pertama Tahun Baru Cina. Menurut tradisi, makan bubur dikaitkan dengan menjadi miskin dan tidak mendapat rejeki.
3. Mencuci baju
Bukan berarti bebas dari pekerjaan rumah untuk mencuci baju. Orang Tionghoa tidak mencuci pakaian pada hari pertama dan kedua Imlek karena hari-hari itu dirayakan sebagai hari ulang tahun Shuishen, Dewa Air.
Baca Juga: Peruntungan Shio Ular di Tahun Macan Air 2022: Cinta, Karir, dan Kekayaan
4. Jangan keramas
Salah satu pantangan saat Imlek adalah rambut tidak boleh dicuci atau keramas pada hari pertama tahun baru Cina. Sebab dalam bahasa Cina, rambut memiliki pengucapan dan karakter yang sama dengan "fa" dalam facai, yang berarti "menjadi kaya". Keramas dianggap sebagai "mencuci kekayaanmu".
5. Hati-hati benda tajam
Ini berkaitan dengan hilangnya kekayaan, menggunakan pisau dan gunting juga tidak boleh. Setiap kecelakaan yang terjadi dianggap mengarah pada hal-hal yang tidak menguntungkan, termasuk "terpotongnya kekayaan".
6. Dilarang pergi keluar
Wanita yang pergi keluar di tahun baru Imlek akan dilanda nasib buruk selama setahun. Hal ini berlaku untuk seorang istri. Wanita yang telah menikah tidak diperbolehkan mengunjungi orang tuanya, karena hal ini diyakini membawa kesialan bagi orang tuanya dan kesulitan ekonomi bagi keluarga.
Berita Terkait
-
Peruntungan Shio Ular di Tahun Macan Air 2022: Cinta, Karir, dan Kekayaan
-
Lirik Lagu Gong Xi Gong Xi, Lagu Imlek 2022 Terpopuler Sepanjang Masa yang Wajib Diputar saat Tahun Baru Imlek
-
Jelang Tahun Baru Imlek 2022, Ini 3 Benda yang Bisa Membawa Keberuntungan di Tahun Macan Air
-
Imlek 2022 Segera Tiba, Ini Rekomendasi Barang Dan Warna Hoki di Tahun Macan Air
-
30 Ucapan Imlek 2022 Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Bagikan ke Sahabat dan Kerabat di Tahun Baru China
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem